Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Perangi Mahar Sekarang Juga

Golda Eksa
21/1/2018 07:45
Perangi Mahar Sekarang Juga
(KLIK GAMBAR UNTUK MEMPERBESAR)

AROMA busuk mahar politik kian tajam tercium jelang Pilkada serentak 2018. Inilah saatnya memerangi musuh demokrasi itu dengan berbekal testimoni sejumlah pihak bahwa mereka dimintai uang untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan sebagai kepala daerah dari partai politik.

Mahar politik selama ini ibarat buang angin, baunya menyengat, tetapi wujudnya tak terlihat. Teramat sulit praktik kotor tersebut diungkap karena baik yang meminta maupun yang memberi tutup mulut rapat-rapat. Namun, kini sejumlah orang mulai berani buka-bukaan.

Pengakuan bahwa dirinya dimintai uang terkait dengan proses pencalonan, misalnya, dibeberkan La Nyalla Mattalitti di Pilgub Jawa Timur. Sejumlah orang di beberapa daerah mengutarakan hal serupa. Bahkan, Partai Hanura pun diterpa perpecahan hebat yang salah satunya akibat dugaan pemainan mahar (lihat grafik).

Mereka yang dituduh meminta mahar sudah membantah. Namun, tidak berarti persoalan itu boleh begitu saja diakhiri. Sejumlah kalangan menegaskan inilah saatnya menindak para pelaku mahar politik. Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu pun diminta serius menyikapi masalah itu dengan aktif melakukan pengusutan, bukan cuma menunggu laporan seperti dalam perkara Partai Hanura.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan mahar atau politik uang bukan delik aduan sehingga dapat diproses tanpa menunggu laporan dari mereka yang merasa dirugikan. Sikap pasif Bawaslu, tegasnya, justru menegasikan tagline mereka, yakni 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu'.

'Problematika klasik dalam proses penegakan hukum pemilu di Tanah Air terjadi lantaran jajaran Bawaslu lebih memilih menunggu laporan dari publik. Kalau kemudian dalihnya hanya mengandalkan laporan publik, ya tidak perlu ada institusi Bawaslu. Cukup publik langsung lapor ke polisi," cetus Titi di Jakarta, kemarin.

Seharusnya, imbuh dia, Bawaslu proaktif menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat sebagai temuan awal. Mereka lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan, menerima laporan, dan menangani pelanggaran, tetapi juga berperan dalam hal pendekatan pencegahan. Amat disayangkan jika informasi dari pengakuan sejumlah orang tak dioptimalkan untuk membongkar permainan mahar.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan memang tidak gampang bagi KPU dan Bawaslu mengatasi persoalan uang mahar selama akar masalah tak dicabut. "Namun, kalau case by case, ya pendekatan Bawaslu bisa pasif dan aktif. Kalau memang di depan mata ada money politic, ya tidak perlu menunggu orangnya datang. Itu harus segera diambil tindakan."

50% biaya

Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sepakat praktik mahar dalam pilkada mesti secepatnya diperangi. Partai NasDem pun akan terus memelopori politik yang bersih dari mahar.

"Menurut data yang kami miliki, mahar itu jumlahnya bisa mencapai 50% dari keseluruhan biaya politik, untuk biaya saksi, baliho, logistik, transpor, dan lain sebagainya. Jadi, kalau kita berpolitik tanpa mahar, beban politik dari calon akan berkurang. Dengan demikian, kita harapkan apabila calon tersebut terpilih, akan terwujud pemerintahan yang bersih dan jadi idaman masyarakat.''

Johnny mengingatkan bahwa mahar politik merupakan pelanggaran undang-undang dengan beberapa konsekuensi hukuman. Ia meminta Bawaslu tegas bersikap untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan mahar yang dilontarkan sejumlah orang sehingga pilkada bisa lebih bersih dan berkualitas.
"Ada 171 pasangan yang kami dukung, coba tanya mereka apakah dimintai mahar atau tidak. Kalau ada, silakan laporkan ke kami, akan kami ganti uangnya," tukas Johnny. (Rul/Nov/UL/SY/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya