Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Di Purwakarta Ada Bakal Calon Bupati Terlilit Utang

Reza Sunarya
18/1/2018 13:07
Di Purwakarta Ada Bakal Calon Bupati Terlilit Utang
()

KPUD Purwakarta, Jawa Barat menerima tiga aduan masyarakat yang masuk dalam uji publik terhadap persyaratan pencalonan dan syarat calon pada Pilkada Purwakarta yang dilakukan KPU setempat pada 11-16 Januari 2018 lalu. Diantara aduan tersebut adanya bakal calon Bupati yang memiliki utang piutang.

Uji publik yang dilakukan KPUD Purwakarta, Jawa Barat terhadap 3 bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Purwakarta itu, disampaikan bahwa salah satu bakal calon memiliki utang piutang dengan pihak tertentu.

Tanpa merinci berapa banyak utang dan siapa bakal calon yang bersangkutan, KPUD berpedoman pada putusan pengadilan yang menyatakan para bakal calon kepala daerah itu tidak tersangkut utang kepada negara.

"Soal adanya utang-piutang yang membelit balon kada, pegangan kita nantinya pada keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan setempat," kata Ketua KPUD Purwakarta, Ramlan Maulana, Kamis (18/1).

Sementara itu dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tiga bakal pasangan calon, dinyatakan memenuhi syarat. Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi bebas narkoba, psikologi dan kesehatan jasmani.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya