Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan membeberkan ada lima bakal calon kepala daerah dari lima daerah berbeda, yang akan bertarung pada Pilkada 2018 di Sulsel, terindikasi mengonsumsi narkoba.
Pernyataan BNNP Sulsel itu pun menuai protes dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Laode Arumahi. Ia mengaku gusar lantaran pihak BNNP Sulsel, tidak punya kewenangan membocorkan hasil pemeriksaan para bakal calon pilkada.
"Prosedurnya begitu, BNNP hanya memeriksa, dan menyamapaikan hasilnya ke KPU sebagai penyelenggara. Dalam kondisi ini, BNNP diminta bekerja untuk KPU. Jadi tidak berwenang membeberkan data kandidat," tegas Arumahi, Rabu (17/1).
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah itu merupakan kegiatan khusus. "Jadi, yang bisa merilis atau membeberkan hasil, ya KPU-KPU yang menggelar pilkada," tambah Arumahi.
Bahkan lanjut Arumahi, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk mengakses data rekam medik seorang bakal calon kepala daerah. Kecuali jika ada kasus yang terjadi pada kandidat tersebut.
"Makanya, jangan sampai lima kandidat terindikasi narkoba yang dibeberkan, menjadi jalan masuk untuk politisasi. Ini yang harus kita jaga," tandas Arumahi.
Sebelumnya, Selasa (16/1), Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sulsel, Jamaluddin, sebelum penyerahan berkas hasil tes narkoba bakal calon ke KPU, mengatakan, jika BNNP menemukan adanya unsur narkoba berupa benzodiazepine pada lima bakal calon kepala daerah.
Hasil pemeriksaan kelima bakal calon kepala daerah itu pun akan kembali diuji, dengan mengirimkan sampel ke BNN pusat di Jakarta. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved