Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) di sejumlah daerah mulai memeriksa dugaan mahar politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Seperti Panwaslu Kota Cirebon, Jawa Barat, kemarin, yang memanggil para pihak yang terkait dengan dugaan permintaan uang terhadap calon pasangan Siswandi-Euis Fety Fatayati.
Hanya Ketua DPD PAN Kota Cirebon Dani Mardani yang memenuhi panggilan untuk memberi keterangan.
Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo menjelaskan Ketua DPD PKS Kota Cirebon Karso sedang ada kegiatan di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Tadi utusannya datang menyatakan baru bisa esok (hari ini) datang bersilaturahim."
Siswandi, jelas dia, sedang ada kesibukan di Jakarta.
"Ada waktu Jumat (19/1) untuk bersilaturahim dengan Panwaslu Kota Cirebon."
Dirinya mengaku belum bisa mengambil kesimpulan atas dugaan permintaan mahar politik dari PKS terhadap Siswandi.
Belum seluruh saksi dapat dimintai keterangan.
Seusai memberi keterangan, Dani Mardani mengaku tidak mengetahui permintaan mahar dari PKS.
"Saya selaku ketua tim kampanye Siswandi-Euis tidak terlibat langsung dengan pembicaraan mahar politik," ungkap Dani.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menolak pendaftaran pasangan Siswandi-Euis yang hadir pada 10 Januari.
Pasangan itu hanya mengantongi rekomendasi dari Gerindra dan PAN dengan total enam kursi DPRD Kota Cirebon.
Siswandi menduga penolakan memberikan mahar membuat PKS urung mengusung dirinya dan Euis.
Ketua Panwaslu Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Endrawati akan mengundang Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jhon Krisli terkait dugaan permintaan uang oleh parpol.
"Mereka bersedia datang besok (hari ini)," kata Endrawati.
Jhon Krisli mengaku mempersoalkan tarif biaya yang dikenakan parpol untuk mengikuti pilkada Kota Palangkaraya.
Menurut Jhon, pengajuan tarif tersebut berasal dari PPP dan Gerindra.
Dia menjelaskan, Gerindra yang memiliki empat kursi DPRD mengenakan tarif Rp1,5 miliar.
PPP yang mempunyai dua kursi memasang tarif Rp1 miliar.
"Sebagai tanda jadi, saya transfer ke rekening pengurus parpol di tingkat provinsi sebesar Rp500 juta. Kekurangan dilunasi setelah pendaftaran ke KPU," jelas Jhon.
Hanya saja, lanjut dia, dalam perkembangannya pengurus parpol meminta calon membuat rekening bersama dengan saldo Rp6 miliar.
"Bahkan dalam detik-detik terakhir pendaftaran ke KPU, parpol mengalihkan dukungan ke pasangan calon lain."
Karena itu, dia meminta uangnya untuk dikembalikan.
"Dari Rp500 juta tanda jadi mahar yang saya transfer, baru Rp350 juta yang dikembalikan."
Panggilan kedua
Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melayangkan panggilan kedua kepada Komarudin, orang yang hendak mendaftar sebagai calon bupati.
Pemeriksaan terkait dengan beredarnya kuitansi penerimaan uang Rp500 juta dari Komarudin kepada Ketua DPC PPP Budi Sopani Muplih.
"Ketua DPC PPP Purwakarta Budi Sopani hadir saat dipanggil, sedangkan Pak Komarudin tidak datang. Kami melakukan panggilan kedua " kata Ketua Panwaslu Purwakarta Oyang Este Binos. (RZ/RF/AT/Ant/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved