Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Beralasan ke Luar Kota, La Nyalla Mangkir Panggilan Bawaslu

Faishol Taselan
15/1/2018 18:14
Beralasan ke Luar Kota, La Nyalla Mangkir Panggilan Bawaslu
(MI/ADAM DWI)

LA Nyalla Mattalitti tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim terkait adanya dugaan mahar politik terkait proses pilgub Jatim.

Ketua Kamar Dagang dan industri (Kadin) Jawa Timur itu hanya menyampaikan surat yang dikirimkan melalui Direktur Eksekutif Kadin Jatim Heru Pramono.

"Pak Nyalla tidak bisa hadir dikarenakan sedang menghadiri kegiatan organisasi yang berlangsung di luar kota," kata Heru di Surabaya, Senin (15/1).

Heru menyerahkan sepenuhnya pada Bawaslu untuk menjadwalkan ulang. "Kami menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemanggilan La Nyalla kepada Bawaslu, agar dijadwalkan di lain hari atau tidak," kata dia.

Saat ditanya apakah membawa beberapa bukti terkait permasalahan mahar yang dilempar La Nyalla, Heru menegaskan, ia hanya ditugaskan menyerahkan surat ketidakhadiran.

Sedangkan untuk bukti dan penjelasan terkait permasalahan mahar akan dijelaskan langsung oleh La Nyalla, jika nanti dipanggil kembali.

Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Amin mengatakan, upaya klarifikasi itu dilakukan agar isu yang berkembang tidak semakin liar dan berkepanjangan. Dikhawatirkan menjadi ajang kampanye hitam.

Bawaslu melakukan langkah mengundang La Nyalla Mattalitti sebagai upaya mengklarifikasi dugaan mahar politik yang dituduhkan La Nyalla terhadap parpol tertentu.

"Jika ada bukti terkait dugaan mahar politik itu, Bawaslu Jatim akan menindaklanjutinya, bahkan sangsinya bisa pidana hingga administrasi, yakni parpol tersebut tidak diperbolehkan mengusung calon di Pilgub," Kata Amin

Namun jika sebaliknya jika La Nyalla tidak mampu memberikan pembuktian, maka La Nyalla harus segera mengakhiri dan menyelesaikan permasalahan yang telah dilempar ke publik.

Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi, menuturkan dengan tidak hadirnya La Nyalla dalam undangan hari ini, Bawaslu akan segera mengirimkan kembali surat pemanggilan. Surat akan dikirim dalam waktu dekat. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya