Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Ditahan, Fredrich Sebut KPK Ingin Hancurkan Kariernya

Micom
13/1/2018 12:29
Ditahan, Fredrich Sebut KPK Ingin Hancurkan Kariernya
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi, tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-E di Rutan KPK, Jakarta untuk 20 hari ke depan.

Fredrich ditahan setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan penyiodik KPK selama 11 jam. ia akan ditahan di Rutan KPK selama 20 ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Seusai diperiksa Fredrich keluar dari lantai dua ruang pemeriksaan dengan sudah mengenakan baju tahanan KPK yakni rompi berwarna orange. Selain didampingi tim kuasa hukumnya, ia dikawal sejumlah penyidik dan petugas rutan.

Saat dikonfirmasi terkait penahanannya, Fredrich mengatakan ia merasa dijebak serta menyebut KPK sengaja ingin menghancurkan karier dan profesinya sebagai advokat. Ia mengklaim advokat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya Fredrich ditangkap penyidik KPK di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan, pada Sabtu (13/1) dini hari. Saat itu juga penyidik memboyong Fredrich ke gedung KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Fredrich, KPK juga telah menahan Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan tunggal. Bimanesh ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya, juga untuk 20 hari ke depan. (Metro TV/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya