Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SETELAH perdebatan alot selama 5 jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatra Barat, mengandaskan niat pasangan suami istri Syamsuar Syam-Misliza mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dalam pembahasan yang berlangsung sejak Rabu (10/1) malam hingga kemarin dini hari, pasangan itu tidak membawakan bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Dokumen (LHKPN) itu harus ada. Selesai diproses, kan, mendapat tanda terima. Kalaupun belum keluar, dapat diganti dengan dokumen yang menyatakan pengurusannya telah diproses. Dokumen itu yang tidak bisa dihadirkan," jelas komisioner KPU Kota Padang Riki Eka Putra.
Komisioner KPU Padang Yusrin Trinanda menambahkan, surat yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu persyaratan wajib.
Karena itu, sambung dia, pasangan itu tidak bisa meminta penambahan waktu untuk melengkapi persyaratan.
Masa pendaftaran calon telah berakhir.
"Jika tidak menerima, KPU mempersilakan untuk berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)."
Syamsuar Syam-Misliza tiba di KPU Padang pada Rabu (10/1) pukul 22.30 WIB atau 1,5 jam sebelum tenggat pendaftaran pilkada.
Pasangan itu hadir dengan didampingi lima orang, termasuk istri kedua Syamsuar, Yuli Farida.
Syamsuar tidak bisa menutupi kekecewaan terhadap keputusan itu.
Apalagi, dirinya mengaku tengah memproses urusan tersebut.
Karena itu, Syamsuar mengaku akan melapor ke Panwaslu.
Perdebatan alot juga berlangsung saat KPU mengandaskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Rustandi-Dikdik Sukardi.
Lima anggota KPU beradu argumentasi sejak Rabu pukul 22.00 hingga kemarin pukul 03.00 dengan pasangan calon serta pimpinan partai pengusung, yakni Partai Gerindra dan Hanura.
Pokok persoalannya ialah pengalihan dukungan Partai Hanura dari pasangan Anne Ratna Mustika-Aming ke Rustandi-Dikdik. (Yose Hendra/RZ/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved