Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

KPK Kembali Periksa Hilman

Dero Iqbal Mahendra
09/1/2018 13:26
KPK Kembali Periksa Hilman
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa mantan Hilman Mattauch untuk kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi KTP elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Ketika tiba di gedung KPK Jakarta Hilman kali ini menolak memberikan komentar kepada awak media yang menanyakan tujuan pemeriksaan kali ini.

"Nanti saja yah," ujar dirinya saat memasuki gedung KPK Jakarta, Selasa (9/1).

Dalam kesempatan terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa penyidik KPK memang menjadwalkan pemeriksaan Hilman hari ini.

Agenda pemeriksaan menurutnya masih belum jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan peristiwa pelarian Setya Novanto saat akan ditangkap penyidik KPK pada pertengahan November 2017.

"Masih terkait proses sebelumnya. Kita masih dalami peristiwa seputar kecelakaan SN di pertengahan November 2017," terang Febri.

Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan Hilman yang kedua dengan persoalan yang sama oleh penyidik KPK. Sebelumnya pada awal Desember tahun lalu tepatnya pada 11 Desember 2017 Hilman membenarkan adanya penyelidikan baru dalam penanganan kasus KTP-e.

Pihak penyidik KPK sendiri saat ini sedang menyelidiki dugaan upaya menghalangi penyidikan yang menjerat Novanto sebagai tersangka ketika itu.

Seperti diberitakan sebelumnya Novanto memang sempat menghilang selama satu hari pada 15 November saat akan ditangkap di kediamannya pada 15 November. Setelah tidak diketahui keberadaannya selama satu hari Novanto kemudian mengalami kecelakaan dengan Hilman yang mengemudikan mobil.

Mobil yang ditumpangi Novanto ketika itu menabrak tiang lampu di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan Novanto dilarikan ke rumah sakit terdekat. Mobil itu sendiri diketahui memang milik pribadi Hilman. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya