Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PDI Perjuangan telah menerima surat pengunduran diri dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dari pencalonannya sebagai wakil gubernur di Pilgub Jawa Timur. Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah beredar gambar yang tidak patut yang diduga Azwar Anas bersama perempuan bukan istrinya, di media sosial.
Pengamat Politik Hanta Yudha menilai ada dua kemungkinan yang akan terjadi terkait pencalonan Anas sebagai cawagub di Pilgub Jatim. Pertama, Anas tetap menjadi cawagub untuk mendampingi Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
"Bisa jadi akhirnya tetap Anas. Itu bisa jadi strategi politik, karena persoalan negatifnya sudah dihabiskan atau sudah diledakkan di awal, ketimbang itu meledak diujung, berbahaya," terangnya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (6/1).
Baca juga: Hasto Teteskan Air Mata saat Sampaikan Pengunduran Diri Azwar Anas
Kedua, sambungnya, PDIP akan mencari sosok pengganti Anas. Dalam mencari pengganti Anas, sambungnya, PDIP harus memperhatikan tiga hal, yaitu kuat dari sisi elektabilitas, mempunyai basis kantong suara yang memadai dan sosok yang tidak potensial diterpa dengan kampanye negatif.
"PDIP harus segera mencari penggantinya. Penggantinya harus, karena Bu Khofifah ini bukan lawan tanding yang lemah, dia punya basis, punya rekam jejak bagus, karena itu Gus Ipul butuh wakil yang relatif kuat secara elektabilitas," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved