Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya mempersilakan pihak kepolisian dan pihak lain yang terkait, membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Walikota Samarinda, Syaharie Jaang.
Syahrie Jaang merupakan bakal calon Gubernur Kalimantan Timur yang diusung Partai Demokrat pada pemilihan kepala daearah (pilkada) tahun ini. Syaharie berpasangan dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
Hal itu diungkapkan Hinca, dalam jumpa pers usai acara pidato politik awal tahun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (5/1). Dia menyebutkan bahwa pihaknya memiliki bukti yang jelas.
"Silakan dibantah. Tapi kami juga menjelaskan bahwa yang dijelaskan itu adalah fakta. Ada, ada buktinya,"kata Hinca. Baca juga: Kapolri Bantah Kriminalisasi Syaharie Jaang
Dia memaparkan, bahwa pada 3 Januari, pihaknya sudah diperiksa dan menjelaskan semua.
"Kronologisnya, surat-suratnya, tahapannya, kami jelaskan kemarin. Itu mengindikasikan, menjelaskan fakta-fakta, bahwa tinggal beberapa hari pilkada, sudah terjadi,"ungkapnya.
Menurutnya, apa yang terjadi di Kaltim atau dialami Syaharie Jaang, sama dengan yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta. Yakni prosesnya sedang berlangsung.
"Tidak ada angin, tidak ada hujan. Bu Silviana Murni, wakilnya Mas Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY diperiksa. Dan Anda tidak ada yang tahu, apa ujungnya dari hasil pemeriksaan itu. Apakah diteruskan apakah di stop. Karena itu kita ingatkan pengalaman-pengalaman itu yang kami alami,"terangnya.
Kasus Kaltim ini, lanjutnya, terjadi dalam kurun waktu yang cepat yakni mulai dari tanggal 26,27,29 Desember hingga tanggal 3 Januari.
"Begitu intensnya. Polisi harus netral. Jalankan tugasnya dengan baik. Demokrat juga dapat menghormati hukum. Karena itu kami hadir. Kami datang dan kami diperiksa sampai selesai. Jadi mau bantah, silakan bantah. Kita tunggu saja hasilnya,"katanya.
Terhadap TNI dan Polri, Hinca mengatakan, pihaknya hanya mengingatkan untuk tetap menjaga integritas dan meningkatkan kualitas kinerjanya.
"Kami hanya mengingatkan agar teman teman TNI dan Polri, seperti yang disampaikan Ketum kami, pak SBY, harus netral. Kalau mau maju silahkan. Tapi kita ikuti aturan mainnya. Agar betul betul netral. Biarkan TNI dan Polri berada di jalurnya, menjalankan fungsinya menurut undang-undang,"pungkasnya.
Untuk diketahui penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Syaharie pada 3 Januari. Saat itu, Syahrie diperiksa sebagai saksi terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu PDIB. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved