Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kapolri Bantah Kriminalisasi Syaharie Jaang

MICOM
05/1/2018 16:46
Kapolri Bantah Kriminalisasi Syaharie Jaang
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Walikota Samarinda, Syaharie Jaang yang menjadi bakal calon Gubernur Kalimantan Timur.

"Kami mengedepankan asas persamaan di muka hukum, jadi tidak ada proses
kriminalisasi," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Tito menegaskan tidak ada peraturan yang melarang penegak hukum untuk melakukan proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat tindak pidana.

Menurut Tito kriminalisasi terjadi bila tidak ada dugaan tindak pidana namun direkayasa agar menjadi pidana. "Kriminalisasi terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan menjadi tindak pidana. Tapi kalau ada dugaan pidana, apalagi proses kasusnya hampir satu tahun dan proses itu dilanjutkan, itu namanya penegakkan hukum," ujarnya.

Tito mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap pasangan calon (paslon) yang
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Februari 2018.

"Mulai 12 Februari, jangan ada pemanggilan atau proses hukum terhadap
mereka. Proses hukum dilanjutkan setelah Pilkada selesai, kecuali kalau ada
operasi tangkap tangan," katanya.

Syaharie merupakan calon Gubernur Kaltim yang diusung oleh Partai Demokrat.
Partai berlambang mercy itu mengusung Syaharie untuk berpasangan dengan
Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam Pilgub Kaltim 2018.

Sementara penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Syaharie. Kemudian pada 3 Januari 2018, Syaharie pun telah diperiksa
penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait terbitnya Surat Keputusan (SK)
Tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan
Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya