Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Pengisian Ketua DPR Mundur Lagi

Astri Novaria
05/1/2018 10:48
Pengisian Ketua DPR Mundur Lagi
(MI/SUSANTO)

PARTAI Golkar lebih memilih untuk mengisi posisi Ketua DPR bersamaan dengan pengisian tambah-an kursi pimpinan DPR kendati sudah siap menggelar rapat pleno membahas pengganti Setya Novanto.

Adapun penambahan kursi menunggu rampungnya revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Wakil Sektretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji mengungkapkan Partai Golkar ingin bersama-sama menyerahkan nama pimpinan DPR dengan PDI Perjuangan yang akan mendapatkan posisi Wakil Ketua DPR.

"Kalau bisa, memang pergantian Ketua DPR itu satu paket dengan penambahan Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan karena ini kan sebentar lagi tinggal finalisasi UU MD3," kata Sarmuji, kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Partai Golkar segera mengirimkan nama Ketua DPR. DPR pun sudah berkirim surat kepada partai berlambang beringin itu berkaitan dengan hal tersebut.

Pembahasan revisi UU MD3 bisa memakan waktu lebih panjang. Fahri berpendapat sebaik-nya revisi tidak hanya sebatas penambahan kursi pimpinan DPR untuk mengakomodasi PDIP selaku pemenang Pemilu 2014.

Dijelaskan Fahri, sejak awal memang terjadi perdebatan soal revisi UU MD3.

Ada yang ingin merevisi keseluruhan, ada juga yang ingin sebagian saja.

Karena menjelang Pemilu Serentak 2019, Fahri meng-anggap revisi UU MD3 sebaiknya dilakukan menyeluruh.

"Ini kan sudah 2018, umumnya memang revisi itu dilakukan setahun sebelum pemilu. Pemilu kan awal tahun depan, jadi memang selayaknya sekarang ini ada revisi dan revisi itu menyeluruh saja karena banyak poin yang akan diperbarui dalam undang-undang sekarang," ujarnya.

Menurut Fahri, beberapa elemen dalam UU MD3 perlu diperbarui.

Salah satunya penamaan undang-undang yang mengundang perdebatan cukup alot.

Ada yang ingin UU No 17/2014 menjadi UU MD2 karena DPRD tidak relevan ikut diatur.

"Apakah penamaannya, apakah pemisahannya dan sebagainya yang semuanya ini domainnya Baleg (Badan Legislasi DPR). Kita menunggu laporan Baleg," sebut Fahri.

Sejauh ini, Baleg DPR telah menyepakati pembahasan penambahan kursi pimpinan DPR untuk mengakomodasi PDIP.

Kelanjutan pembahasan akan dilakukan pada awal masa sidang DPR yang dibuka pada 9 Januari 2018.

Figur pendukung

Pengamat politik dari UIN Jakarta Pangi Syarwi Chaniago mengatakan pengisian jabatan ketua DPR periode 2014-2019 menjadi kewenangan Partai Golkar.

Meski begitu, riil politik tidak akan menafikan kode, sinyal, atau restu dari Presiden Joko Widodo,

"Ketua DPR pengganti Pak Novanto tentu atas restu dari Presiden Jokowi," kata Pangi, seperti dikutip Antara, Rabu (3/1) malam.

Menurut Pangi, Jokowi berkepentingan memastikan dukungan DPR terhadap keberlangsungan program-program pemerintah.

Ada beberapa nama yang disebut-sebut bakal menjabat ketua DPR, seperti Zainuddin Amali, Bambang Soesatyo, dan Agus Gumiwang Kartasasmita. (AU/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya