Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Bupati Latif Diduga Terima Hadiah Proyek RS

05/1/2018 09:32
Bupati Latif Diduga Terima Hadiah Proyek RS
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus total enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur.

"Ada enam orang yang diamankan, termasuk satu kepala daerah, pejabat daerah setempat, dan swasta. Ada yang diamankan di Kalimantan Selatan dan Surabaya. Di Surabaya, swasta yang diamankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Febri menjelaskan telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji lebih dari Rp1 miliar terkait dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Kota Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

"Kami juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Informasi lebih rinci kami sampaikan dalam konferensi pers besok (hari ini). Dari enam orang itu, siapa saja yang kemudian memenuhi syarat-syarat bukti permulaan yang cukup dan statusnya seperti apa," tuturnya.

Mereka yang ditangkap di Kalimantan Selatan, kata Febri, direncanakan akan segera diterbangkan ke Gedung KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kalimantan Selatan.

"Untuk diproses lebih lanjut," tanbahnya.

Febri belum bisa memberikan penjelaskan rinci soal nama, inisial, maupun jabatan dari pihak-pihak yang ditangkap.

"Kami masih melakukan pemeriksaan maksimal 1 x 24 jam," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Humas Polda Kalsel Ajun Komisaris Besar M Rivai seperti disampaikan Kepala Polres Hulu Sungai Tengah Ajun Komisaris Besar Sabana Atmojo mengatakan dua pejabat yang ditangkap KPK ialah Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan Ketua Kadin setempat Fauzan.

Penangkapan terjadi saat Latif dan Fauzan bertemu di ruang kerja bupati. KPK kemudian menggiring mereka ke rumah jabatan bupati di Kota Barabai.

Tim KPK juga menyegel ruang kerja bupati serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Abdul Latif baru menjabat dua tahun setelah memenangi Pilkada 2015, berpasangan dengan Chairansyah. Sebelumnya Latif pernah menjabat anggota Fraksi Partai Golkar Komisi III DPRD Kalsel periode 2014-2019.

Pada Januari 2017, Latif keluar dari Partai Golkar dan bergabung dengan Partai Berkarya sebagai Ketua DPW partai tersebut di Kalsel.

Wakil Bupati HST Chairansyah mengatakan roda pemerintahan tetap berjalan pascapenangkapan Latif.

"Saya mendapat amanah dari Bupati HST untuk menjalankan roda pemerintahan seperti biasa," katanya. (Ric/DY/Ant/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya