Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Zumi Zola Akan Diperiksa KPK Untuk Kasus OTT Suap RAPBD

Afrizal Boy
04/1/2018 14:08
Zumi Zola Akan Diperiksa KPK Untuk Kasus OTT Suap RAPBD
(HUMAS PROV JAM)

GUBERNUR Jambi Zumi Zola Zulkifli dipastikan besok (Jumat, 5/1) akan datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan pengesahan rancangan anggaran pendaptan belanja daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2018.

Gubernur Jambi itu memastikan akan datang memenuhi panggilan lembaga antirasyuah itu. Siang ini (Kamis (4/1) Zumi Zola pada wartawan menyatakan pada hari ini dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.

Untuk diketahui, operasi tangkap tangan oleh KPK pada kasus ini melibatkan beberapa orang pejabat eksekutif dan legislatif di Provinsi Jambi sudah berjalan satu bulan lamanya.

Saat ini sudah empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing yakni Erwan Malik selaku pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Saipudin selaku asisiten tiga Sekdaprov Jambi, Arpan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dan Supriyono anggota DPRD Provinsi Jambi.(Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya