Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jambi Zumi Zola Zulkifli dipastikan besok (Jumat, 5/1) akan datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan pengesahan rancangan anggaran pendaptan belanja daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2018.
Gubernur Jambi itu memastikan akan datang memenuhi panggilan lembaga antirasyuah itu. Siang ini (Kamis (4/1) Zumi Zola pada wartawan menyatakan pada hari ini dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.
Untuk diketahui, operasi tangkap tangan oleh KPK pada kasus ini melibatkan beberapa orang pejabat eksekutif dan legislatif di Provinsi Jambi sudah berjalan satu bulan lamanya.
Saat ini sudah empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing yakni Erwan Malik selaku pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Saipudin selaku asisiten tiga Sekdaprov Jambi, Arpan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dan Supriyono anggota DPRD Provinsi Jambi.(Medcom/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved