Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi mengaku akan melihat kembali kewenangan lembaganya dalam menanggulangi serangan siber oleh terduga terorisme. Ia pun berharap BSSN bisa menindak bila menemukan adanya indikasi serangan tersebut.
"Karena kalau ada Badan Siber tapi tidak bisa menindak juga percuma," kata Djoko seusai pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1).
Ia menegaskan, pihaknya sudah mengantisipasi agar serangan siber tak lagi terjadi. Ia memastikan akan melawan bila serangan siber kembali dilakukan, terutama oleh terduga teroris.
"Artinya kalau ada serangan siber dari mana pun ya kita harus hadapi dengan teknologi. Pasti, pasti ada," ucap dia.
Penindakan terhadap pelaku terduga teroris sejauh ini masih dilakukan kepolisian. Namun, lanjut Djoko, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, hal itu dilakukan bersama-sama dengan lembaganya untuk mendeteksi indikasi teror melalui dunia siber.
"Ya, nanti kita kebersamaan, arahan Bapak Presiden kemampuan bersama. Nanti kita lihat perkembangan ke depan," ucap dia.
Ia pun menekankan kembali, BSSN seharusnya tak hanya sebatas mendeteksi adanya teror, tapi juga mengambil tindakan tegas seperti yang dilakukan kepolisian.
"Mestinya memang Badan Siber berwenang. Jadi, bisa menindak langsung, bisa menangkap, bisa menindak dan bisa kita serahkan ke pemerintah," pungkas dia. (Medcom/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved