Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Presiden Lantik Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber

Micom
03/1/2018 12:05
Presiden Lantik Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber
(Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi saat dilantik sebagai kepala Lembaga Sandi Negara. Foto: Antara/Yudhi Mahatma.)

PRESIDEN Joko Widodo melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara Jakarta, Rabu (3/1).

Seperti dilansir Antara, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta pimpinan lembaga negara dan beberapa Menteri Kabinet Kerja mengambil sumpah dan melantik mantan Kepala Lembaga Sandi Negara ini menjadi Kepala BSSN pada pukul 10.00 WIB.

Djoko Setiadi sebelumnya merupakan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang diberhentikan jabatannya dan diangkat kembali menjadi Kepala BSSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53/2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.

Berdasarkan Perpres tersebut, Kepala BSSN diberi hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri.

BSSN merupakan lembaga yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sebelum ini, BSSN berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Lembaga tersebut bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Djoko Setiadi dilahirkan di Surakarta di lingkungan keluarga yang sederhana. Setelah lulus SMA, pada 1977 dia mendaftar ke Akademi Sandi Negara (Aksara).

Sebelum menjabat Kepala Lemsaneg, Djoko Setiadi pernah menduduki sebagai Direktorat Pengamanan Sinyal dan Deputi Pengaman Persandian (Deputi II). (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya