Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri belum menyimpulkan peristiwa ledakan di Polsek Bontoala, Sulawesi Selatan, Senin dini hari (1/1) terkait dengan terorisme. Polri saat ini masih mencari motif pelaku melakukan aksi yang menyebabkan dua anggota polisi terluka.
"Mungkin terlalu jauh kalau kita mengkait-kaitkan dengan itu (terorisme) oleh sebab itu perlu pendalaman dulu setelah ditemukan (pelakunya) pasti kita akan mengecek motifnya seperti apa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Selasa (2/1).
Mabes Polri juga belum bisa memastikan apa benda yang meledak di Polsek Bontoala. Sementara temuan di lapangan, hanya ditemukan sisa serbuk petasan dan beberapa baut dan pecahan pipa.
"Ini dari Tim Jihandak yang akan mengolah dan menentukan, saya tidak berwenang menentukan itu apakah ini masuk bom atau bukan," ujarnya
Setyo mengatakan, bubuk petasan itu diduga ditaruh dalam pipa paralon dan dimasukan sejumlah baut. Menurut dia, baut tersebut bisa memiliki efek seperti peluru. Jika meledak, maka yang terkena akan luka-luka. Benda yang meledak itu kemungkinan besar dibuat sendiri oleh pelakunya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di Mapolsekta Bontoala usai malam pergantian tahun, tepatnya pukul 03.00 WITA, Senin (1/1).
Saat meledak, benda tersebut bunyinya seperti petasan. Begitu juga setelah diurai, benda yang meledak identik dengan petasan. Namun, ada benda-benda yang dapat melukai meskipun berdaya ledak rendah.
Sebelumnya, Polda Sulsel memeriksa lima orang saksi terkait penyerangan kantor Mapolsek Bontoala dengan bom molotov yang terjadi usai malam pergantian tahun baru atau tepatnya pukul 03.00 Wita, Senin dini hari.
"Sampai saat ini sudah ada lima saksi yang kami mintai keterangannya dan semua keterangan saksi-saksi ini akan kami cocokkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Mapolsek Bontoala Makassar, Senin (1/1).
Adapun dua di antaranya yang dimintai keterangan sebagai saksi korban yakni
Kapolsek Bontoala Kompol Rafiuddin dan Brigpol Yudirsan. Sedangkan tiga
lainnya adalah warga sipil anak dan istri Kapolsek.
Dicky mengaku, keterangan dari para saksi-saksi ini terkait ciri-ciri pelaku pelemparan bom molotov tersebut sudah dicocokkan dengan hasil olah
TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polda Sulsel.
Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu mengaku jika bom
yang dilemparkan ini termasuk dalam kategori daya ledak rendah.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved