Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, hari ini, menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual dukungan KTP calon perseorangan Pemilihan Gubernur Sulsel 2018 di salah satu hotel di bilangan Jalan Pettarani, Makassar.
Jika berdasarkan hasil verifikasi faktual jumlah KTP ternyata kurang, bakal calon diberi kesempatan menggenapi dukungan yang kurang, minimal dua kali lipat.
Perbaikan jumlah dukungan itu dilakukan pada 18-20 Januari 2018. Pendaftaran bakal calon dilakukan pada 8-10 Januari 2018.
"Hari ini, hasilnya sudah diserahkan kepada KPU Sulsel, untuk direkapitulasi. Lalu diplenokan besok untuk diumumkan, apakah syarat dukungan pascaverifikasi telah mencukupi atau berkurang," jelas Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, kemarin.
Menurut Asrar, proses verifikasi faktual sudah rampung di tingkat kecamatan, di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
Pada 29 Desember lalu, KPU kabupaten/kota sudah merekapitulasi hasil verifikasi dari tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dari hasil laporan sementara yang diterima di sejumlah KPU kabupaten/kota, terdapat syarat KTP yang bermasalah.
Seperti di KPU Kabupaten Gowa, disebutkan tim calon perseorangan, ada hampir 4.000 KTP hilang. Ketua KPU Gowa Zainal Ruma menyatakan jumlah yang mereka terima dari KPU Sulsel memang kurang 4.000.
"Jika menurut mereka ada yang salah atau kurang, silakan diklarifikasi ke KPU provinsi karena yang kami terima memang hanya 16 boks dengan jumlah KTP sekitar 196 ribuan KTP, bukan 200-an ribu," tutur Zainal.
Anggota KPU Sulsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Faisal Amir, bakal calon perseorangan masih berkesempatan untuk memperbaiki dokumen KTP dukungan.
Sebelum sampai pada periode perbaikan dokumen dukungan, mereka bisa mendaftarkan diri lebih dahulu di KPU pada masa pendaftaran bakal calon.
"Jadi, pada masa perbaikan tidak bisa memenuhi persyaratan dukungan, ya tidak ditetapkan sebagai calon. Tapi kalau sebaliknya, tentu ditetapkan sebagai calon," jelas Faisal.
Untuk pilgub Sulsel, pada pilkada serentak tahun ini, hanya ada satu pasangan yang menyetor berkas dukungan KTP untuk maju lewat jalur perseorangan, yaitu Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Ichsan ialah mantan Bupati Gowa dua periode dan Cakka saat ini masih menjabat periode keduanya sebagai Bupati Luwu. (LN/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved