Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang tersedia di Kantor Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencukupi dan sebagian sudah terdistribusi ke daerah.
Dinas dukcapil di daerah diminta melayani pencetakan semua hasil perekaman data baru dan surat keterangan.
Bagi daerah yang akan kehabisan persediaan blangko KTP-E direkomendasikan untuk segera mengambil ke pusat.
Di Ditjen Dukcapil Kemendagri tersedia 2,7 juta keping blangko.
Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh, Minggu (31/12).
Menurut Zudan, perbaikan pada 2017 diharapkan mampu meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan pada 2018, khususnya untuk pembuatan KTP-E.
Beberapa langkah itu meliputi pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data, dan pengadaan lisensi.
Pengadaan blangko telah dilakukan pada trisemester ketiga 2017 dan secara bertahap pencetakannya dilakukan hingga awal tahun ini untuk memenuhi kebutuhan pembuatan KTP-E 2018 dan 2019.
"Dengan demikian, semua hasil perekaman KTP-E sudah dapat ditunggalkan dan dicetak pada hari yang sama, surat keterangan yang selama ini sebagai pengganti tanda identitas secara berangsur telah dapat diganti dengan KTP-E karena blangko KTP-E tersedia dengan jumlah yang cukup di seluruh Indonesia," papar Zudan.
Ia mengajak dinas dukcapil daerah aktif menjemput bola dalam layanan kependudukan.
Hal itu di antaranya telah dilakukan melalui penyelenggaraan Nusantara Expo di TMII, Korpri Expo di Pasar Minggu, dan Perempuan Peduli Pelayanan Publik di Samarinda dan Balikpapan.
Mendagri Tjahjo Kumolo optimistis target perekaman bagi wajib KTP-E sebesar 3% (6 jutaan penduduk) akan dapat diselesaikan pada akhir 2018.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan tumbuh dengan mau datang melakukan perekaman data.
Tjahjo turut mengapresiasi capaian Ditjen Dukcapil yang berhasil meraih target pencetakan akta lahir sebesar 85%.
Target yang sedianya memiliki tenggat 2019 itu tercapai tahun ini. (Put/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved