Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan kesiapan mereka terhadap tahun politik 2018 dan 2019.
Bahkan KPU dan Bawaslu menantang kesiapan dari para partai politik.
"Selama ini KPU-Bawaslu selalu ditanya kesiapannya. Nah, sekarang saatnya partai ditanya, partai siap enggak jadi peserta pemilu, peserta pilkada?" kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui seusai melakukan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu di DPP Partai Berkarya, kemarin.
Dinamika politik yang terjadi saat ini, tambah Arief, tidak akan memengaruhi jadwal kerja dari KPU.
Hal itu termasuk kesiapan KPU ketika menerima pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang akan dilangsungkan 8-10 Januari mendatang.
"Enggak (ada perpanjangan jadwal pendaftaran). Ya, pokoknya kita bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan," tegas Arief.
Ungkapan senada diutarakan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat ditemui dalam kesempatan yang sama. Dirinya meminta agar parpol mendaftarkan calon kepala daerah yang terbaik bagi masyarakat.
"Apakah mereka (parpol) siap menyalurkan calon-calon terbaik yang bakal dipilih oleh masyarakat? Apakah mereka siap untuk memilih para calon yang siap tidak akan money politics, yang tidak melakukan curi start kampanye lebih dulu? Itu yang paling penting," tukas dia.
Satu parpol
Dalam kesempatan yang sama kemarin, KPU juga melakukan verifikasi faktual terhadap dua partai, yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda. Pengecekan berfokus terhadap tiga aspek, yakni kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.
Hasilnya Partai Garuda dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara Partai Berkarya belum memenuhi syarat (BMS).
"Dari tiga hal ini, Partai Berkarya hanya kurang satu tentang keberadaan bendahara umum karena bendahara umum disampaikan ke kami sedang dalam kondisi sakit, kami berikan status untuk poin ini BMS, atau belum memenuhi syarat. Nanti pada saatnya akan ada masa perbaikan," ucap Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui seusai melakukan verifikasi faktual di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta, kemarin.
Untuk itu, KPU dan Partai Berkarya akan mengadakan pertemuan langsung bertemu dengan Bendahara Umum Partai Berkarya.
Pertemuan bisa dilakukan di rumah sakit atau rumah yang bersangkutan.
"Setelah dilakukan pertemuan, kalau memang betul-betul bisa bertemu, diketahui keberadaannya, nanti bisa mengubah BMS jadi MS ini untuk tingkat DPP," terang dia.
Jika diperlukan perbaikan, KPU akan memberi masa perbaikan verifikasi faktual untuk melihat apakah partai politik terkait bisa dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu sekitar 14 hari.
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tuty menyatakan dirinya lega sekalipun partainya masih menyandang status BMS.
"Kata KPU juga, ini bukan syarat yang berat, sementara saya (ketua umum) dan sekjen sudah memenuhi syarat," tukasnya.
Di tempat lain, parpol yang sudah dinyatakan lolos seperti PKPI dan PPP menyatakan kesiapan mereka berkompetisi di tahun politik.
PKPI menargetkan 4,9% suara meski di Pemilu 2014 lalu hanya mendulang 0,9% suara, sedangkan PPP ingin masuk ke tiga besar setelah dua pemilu sebelumnya selalu menempati posisi ke-3.
"Pemilu 2019 kita akan berjuang untuk menduduki tiga besar kembali," jelas Ketua PPP Romahurmuzy, Minggu (31/12). (AT/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved