Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PPP memiliki tiga opsi dalam pilgub Jawa Tengah.
Salah satunya ialah menggalang poros baru di luar PDIP dan Gerindra.
PPP juga punya alternatif lain, yakni mengusung mantan Panglimna TNI Gatot Nurmantyo.
Namun, dengan kursi hanya 8 kursi, PPP harus berkoalisi dengan partai lain.
Syarat pencalonan di pilkada diatur dalam Peraturan KPU 9/2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri ialah memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20% atau parpol punya 25% dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.
Dikutip dari situs resmi KPU RI, www.kpu.go.id, total kursi DPRD Jateng berjumlah 100 kursi.
Menilik dari syarat tersebut, berarti partai politik baru bisa mengusung calon sendiri di Pilgub Jateng bila memiliki minimal 20 kursi.
"Salah satu opsi ialah dimunculkan Gatot Nurmantyo karena dia orang Tegal (Jawa Tengah). Kalau Pak Gatot setuju, bisa saja wakilnya dari kalangan nahdiyin," ujar Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Yogyakarta (31/12).
Ia berharap partai lain, seperti Partai Demokrat dan Partai Golkar bisa ikut dalam mendukung poros baru tersebut.
Selain opsi tersebut, PPP sebenarnya masih mempunyai opsi pertama, yaitu berkoalisi dengan PDI Perjuangan.
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu akan kembali mencalonkan Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko.
"Ini yang membuat kita bimbang. Aspirasi arus bawah dan para kiai, keinginannya pendamping Ganjar dari kader PPP atau nahdiyin," jelas Romy.
Selain dua opsi, opsi ketiga PPP akan bergabung dengan poros Partai Gerindra yang mengusung Sudirman Said.
Namun sejauh ini, PPP belum resmi mendukung.
"Jika kemarin ada Djan Faridz mendukung Sudirman Said di pilgub Jateng, itu hanya petualang politik (Djan Faridz). PPP secara resmi belum memutuskan. Kami sudah melakukan ikhtiar untuk ketemu Djan Faridz sebanyak enam kali. Yang memediasi mulai ketua umum partai politik, Wakil Presiden, hingga Presiden. Namun, hingga penghujung tahun, Romy dan Djan Faridz belum bisa bertemu," ujar Romy. (AT/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved