Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR dikabarkan telah membuat kesepakatan untuk memberikan jatah satu kursi pimpinan kepada PDI Perjuangan. Semua fraksi menyatakan sepakat untuk mengakomodasi keinginan sejumlah partai tersebut.
Namun demikian, Partai NasDem menyatakan penolakannya jika perubahan UU MD3 hanya soal pembagian kursi pimpinan semata.
Hal ini ditegaskan Ketua Kapoksi Badan Legislasi Fraksi Partai NasDem Luthfi Mutty, lewat rilisnya, Jumat (29/12). "Tidak ada urgensi merubah UU MD3 jika hanya menambah pimpinan DPR," tandasnya.
Ia menegaskan, jika pun dibutuhkan perubahan UU, mestinya bukan hanya membahas penambahan pimpinan DPR. Jika hanya soal pasal-pasal terkait jumlah pimpinan DPR, hal itu dinilai kurang urgen.
"Fraksi NasDem memandang perubahan bisa dilakukan jika membahas hal-hal yang komprehensif. Karena, UU MD3 saat ini adalah yang terburuk yang dimiliki DPR saat ini," tandasnya.
Luthfi juga mengharapkan, pembahasan perubahan UU MD3 lebih diarahkan untuk jangka panjang dan tidak hanya kepentingan sesaat.
Agar pembahasannya objektif, dia melanjutkan, maka perubahan UU MD3 yang terjadi akan berlaku juga untuk DPR periode berikut. Bukan saja untuk DPR periode saat ini.
"Ini mengacu pada praktik yang berlaku di negara-negara demokrasi di dunia, yakni UU yang mengatur tentang lembaga legislatif, diberlakukan untuk keanggotaan legislatif periode berikut. Bukan periode legislatif yang membuat aturan itu,” tutupnya.
Pembahasan perubahan UU MD3 kembali menghangat setelah sebelumnya ini sempat redup seiring kembalinya kursi pimpinan DPR kepada Setya Novanto dari Ade Komaruddin.
Setahun berjalan, DPR akan segera melanjutkan pembahasan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Salah satu poin revisi berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR.
Rencananya, pembahasan akan dilakukan pada masa sidang yang akan datang setelah masa reses. (RO/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved