Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Eks Dirjen Hubla Beri Rp150 Juta ke Paspampres

Damar Iradat
18/12/2017 14:56
Eks Dirjen Hubla Beri Rp150 Juta ke Paspampres
(ANTARA)

MANTAN Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono menyebut menggunakan sejumlah uang suap yang ia terima untuk beberapa hal. Salah satunya ia gunakan untuk memberikan kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya mengonfirmasi kepada Tonny, apakah dia pernah memberikan uang US$10.000 kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani. Sebab, keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ia memberikan uang Rp100 hingga Rp150 juta kepada Mauritz untuk diberikan kepada Paspampres di setiap kegiatan.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 18 Desember 2017.

Tonny, menjelaskan, pemberian uang kepada Paspampres dilakukan setiap ada acara atau kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan. Menurutnya, pihak pelaksana kegiatan harus menyediakan biaya operasional untuk para pengawal Presiden itu.

Jaksa kemudian mempertanyakan sumber dana yang diberikan oleh Tonny kepada Paspampres. Tonny mengatakan, jika dana tersebut bersumber dari uang yang ia kumpulkan dari para kontraktor dan rekanan yang melaksanakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

"Dari yang saya kumpulkan dari para kontraktor," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tonny tertangkap tangan oleh KPK pada Agustus 2017. Ia tertangkap setelah menerima uang Rp2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.(MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya