Anggaran Pemilu Serentak 2019 capai Rp16,8 Triliun

Antara
08/12/2017 18:13
Anggaran Pemilu Serentak 2019 capai Rp16,8 Triliun
(MI/ARYA MANGGALA)

KETUA Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menyatakan anggaran biaya untuk pelaksanaan Pemilu 2019 dialoksaikan sebesar Rp16,8 triliun.

"Kalau dihitung dan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, maka (Pemilu 2019) ini lebih hemat. Tahun 2014 itu (biayanya) Rp18 triliun, tetapi yang digunakan sekitar Rp14 triliun saja. Sedangkan kalau sekarang totalnya mungkin Rp16,8 triliun," kata Arief di Gedung KPU RI Jakarta, hari ini.

Dia menjelaskan keseluruhan rancangan biaya Pemilu 2019 itu diperoleh dari anggaran tahapan pileg dan pilpres, sebesar Rp10,8 triliun, untuk
pelaksanaannya di tahun 2018. Sementara anggaran untuk pelaksanaan tahapan di tahun 2019 direncanakan senilai Rp6 triliun.

Penilaian anggaran Pemilu 2019 lebih hemat tersebut sebagian besar disebabkan oleh pelaksanaan pemilihan anggota DPR, DPRD dan DPRD bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sehingga, biaya untuk tenaga honorer dapat diringkas menjadi satu penyelenggaraan pemilu serentak Pileg dan Pilpres. Tenaga honorer yang dimaksud seperti petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Alokasi terbesar itu di 2018, yaitu untuk honoriarium sebenarnya, seperti PPK, PPS, KPPS tu, Jadi ini sebenarnya lebih hemat, meskipun sesungguhnya KPU diberi beban tambahan misalnya untuk biaya kampanye peserta pemilu, kebutuhan logistik baru, termasuk juga inflasi lima tahun itu," tambahnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya