Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANATUGAS Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham membantah kabar bahwa adanya rencana mundur Setya Novanto sebagai ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua DPR dalam waktu dekat. Partai Golkar akan tetap memegang aturan dan kesepakatan rapat pleno sebelumnya.
"Kekuatan golkar itu ada di sistemnya, untuk melaksanakan sistem itu kita harus mengikuti aturan dan keputusan yang ada," terang Idrus.
Saat ditanyakan terkait adanya kabar rencana mundurnya Setya Novanto dirinya membantah kabar tersebut. Pihak Golkar akan tetap menjalankan keputusan sebagaimana ditetapkan sebelumnya. Pun nantinya bila memang ada perkembangan lebih lanjut hal itu juga akan dibahas di dalam rapat pleno mendatang usai sidang prapradilan Novanto
"Kita tidak boleh mengambil keputusan berpatokan kepada rumor," terang Idrus.
Dia juga menyatakan bahwa hingga saat ini selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar dirinya sama sekali belum pernah bertemu dengan Setya Novanto di tahanannya. Sebab saat ini, menurutnya, yang dapat bertemu dengan Novanto hanya kuasa hukum dan juga keluarga, yang dalam hal ini adalah istrinya.
Dalam kesempatan yang berbeda Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan bahwa Novanto sama sekali tidak dalam posisi diisolasi dan masih boleh dijenguk di hari kunjungan. Meski memang untuk pihak yang dapat menjenguk harus sesuai dengan daftar yang telah disepakati, termasuk kuasa hukum.
"Untuk pihak yang ingin menjenguk, prosedurnya menyampaikan permohonan ke penyidik. Nanti akan dipertimbangkan penyidik apakah diperkenankan atau tidak. Hal tersebut adalah proses yang biasa," terang Priharsa.
Meski begitu dirinya juga membenarkan bahwa sejumlah pejabat memang sempat mengajukan permohonan untuk menjenguk Novanto namun permohonan tersebut ditolak pihak penyidik. Penolakan tersebut tidak lain karena pertimbangan dari penyidik.
Persoalan penolakan tersebut bukan menitik beratkan rentang waktu hingga kapan hal tersebut akan berlaku, namun lebih kepada siapa orang yang akan menjenguk Novanto. Hal tersebut menurut Priharsa dilakukan demi kelancaran proses penanganan perkara, namun dia tidak bisa memberikan penjelasan yang lebh detail.
Sedangkan terkait untuk saksi-saksi yang meringankan Novanto, Priharsa menyebutkan, pihak KPK tidak akan memanggil ulang bagi saksi saksi tersebut. KPK telah memberikan kesempatan bagi para saksi tersebut kesempatan dan yang mengusahakan kehadiran dalam hal ini seharusnya adalah pihak kuasa hukum dan bukan KPK.
"Tetapi saya tidak mengatakan bahwa berkasnya sudah lengkap," tegas Priharsa. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved