Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

MKD Sebut Pengunduran Diri Novanto Masih Terbuka

Dero Iqbal Mahendra
30/11/2017 14:52
MKD Sebut Pengunduran Diri Novanto Masih Terbuka
(MI/M. Irfan)

USAI melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di gedung KPK Jakarta, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq menyatakan peluang untuk mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI masih terbuka. Meski begitu dari hasil pemeriksaan barusan dirinya menyatakan bahwa pihak MKD masih belum memutuskan pelanggaran etik dari Novanto.

"Kita kan harus konfirmasi yang dijadikan keterangan Pak Setnov barusan," terang Maman usai memeriksa Novanto di Gedung KPK Jakarta, Kamis (30/11).

Maman menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan tadi pihaknya mengacu kepada UU MD3 terkait pemberhentian Ketua DPR. Pihak MKD mengkonfirmasi dan memverifikasi apakah ada tugas - tugas yang terabaikan oleh Novanto.

Saat ditanyakan terkait kemungkinan mundurnya Novanto dari kursi Ketua DPR maman menjawab hal tersebut masih mungkin terjadi.

"Ya, kemungkinan - kemungkinan itu ada. Makanya kita konfirmasi ke beberapa pihak nanti sesuai dengan keterangan beliau," jelas Maman.

Usai menjalani pemeriksaan Novanto menyampaikan permohonan maaf dan berpesan agar anggota DPR lainnya berhati hati.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Suding menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Novanto hanya menyangkut masalah kode etik dan tidak menyangkut pokok perkaranya. Dirinya menjelaskan dalam pemeriksaan Novanto menceritakan mulai dari penggeledahan di rumahnya, peristiwa tabrakan hingga dirawat di rumah sakit.

Syarifuddin menjelaskan pihaknya masih akan menemui pimpinan kesekjenan yang lain dan masih akan melanjutkan prosesnya. Pemeriksaan Novanto sendiri tidak bisa lama karena pihak MKD mengikuti penjadwalan kunjungan di rutan KPK hingga jam 12 siang. Selain itu KPK juga rencananya akan memeriksa Novanto hari ini. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya