Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kinerja DPR RI Tidak Terganggu Pasca Ditahannya Novanto

MICOM
29/11/2017 13:06
Kinerja DPR RI Tidak Terganggu Pasca Ditahannya Novanto
(MI/Rommy Pujianto)

KINERJA DPR RI tidak terganggu pasca Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK sejak 17 November. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan hal itu dan beralasan kinerja Pimpinan DPR bersifat kolektif dan kolegial.

"Pimpinan DPR kolektif-kolegial sehingga kalau ada satu atau dua pimpinan tidak hadir, tidak masalah karena kuorum menggelar paripurna dua orang pimpinan. Dan kuorum tiga pimpinan kalau menggelar Rapat Pimpinan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11).

Dia mengatakan kalau Ketua DPR tidak bisa hadir maka semua keputusannya bisa diambil oleh Wakil Ketua DPR sehingga keputusan tersebut memiliki legitimasi karena kepemimpinan di DPR kolektif dan kolegial. Agus menyakini bahwa saat ini dengan tidak kehadiran Novanto karena menyelesaikan masalah hukum, DPR sama sekali tidak terganggu.

"Kejadian ini tidak menjadikan DPR tidak bisa bekerja, kami tetap berjalan sesuai dengan program yang ditetapkan dan semua bisa tertangani dengan jadwal yang ada," katanya.

Terkait wacana pergantian Ketua DPR, Agus mengatakan yang memiliki kewenangan mengganti Novanto adalah Fraksi Partai Golkar sehingga Pimpinan DPR tidak bisa ikut campur. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Pimpinan DPR menyerahkan pada mekanisme yang berlaku karena kalau mengambil kebijakan tidak sesuai aturan maka akan menghasilkan hal-hal yang kurang baik.

"Kami serahkan kepada Fraksi Partai Golkar yang memiliki kewenangan, sehingga terserah Fraksi Golkar untuk mengambil kebijakan terbaik. Sehingga ada hal yang ada mekanisme yang berlaku dan koridor UU yang baku harus
dijunjung tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPR RI Setya Novanto. Masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai Jumat, hari ini, 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017, di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK.

DPP Partai Golkar akhirnya mempertahankan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI meski yang bersangkutan saat ini ditahan KPK karena tersangkut kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Posisi Novanto akan ditentukan lagi usai ada putusan praperadilan yang sedang diajukannya.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid saat memaparkan hasil dari rapat pleno Golkar membahas kasus Novanto di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11).

Selain itu, Golkar masih mempertahankan posisi Novanto sebagai ketua umum partai karena rapat pleno tersebut hanya memutuskan penunjukkan Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar menggantikan sementara Novanto yang
non-aktif.

Nurdin mengatakan, Idrus Marham akan menjabat Plt Ketum Golkar sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto dan apabila praperadilan ditolak, maka Setya Novanto akan diminta mundur.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya