Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
"Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari terhitung mulai 29 November 2017 sampai dengan 7 Januari 2018," terang juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin. Anang merupakan orang nomor satu di PT Quadra Solution yang menjadi bagian dari konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang merupakan pemenang tender proyek KTP-E senilai Rp5,9 triliun.
Anang yang merupakan tersangka kelima kasus KTP-E ditahan KPK sejak 9 November lalu. Dia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. Ia diduga ikut menyerahkan uang kepada Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR yang terlibat dalam kasus korupsi KTP-E. Dalam persidangan Andi Narogong pada Jumat (3/11), terungkap bahwa Anang sempat membeli sebuah perusahaan bernama Neuraltus Pharmaceuticals di Amerika Serikat. Perusahaan itu dibeli dengan tebusan US$2 juta.
Ia mengaku sebagian uang untuk membeli perusahaan tersebut berasal dari proyek KTP-E. Jaksa KPK pada persidangan itu juga sempat memutar rekam an percakapan antara Anang dan Direktur Biomorf Lone LCC Johannes Marliem. Dalam rekaman tersebut terungkap, Anang pernah memberikan uang kepada Setya Novanto. KPK menjerat Anang dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemarin, Anang dan Andi Agustinus alias Andi Narogong beserta Irman dan Sugiarto diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto. Namun, saat diberondong pertanyaan oleh awak media seusai pemeriksaan, baik Anang maupun Andi Agustinus bungkam dan langsung bergegas menuju mobil tahanan. Hanya Sugiarto yang mau menjawab singkat pertanyaan awak media terkait dengan pemeriksaannya kali ini.
Sugiarto membenarkan pemeriksaannya berkaitan dengan tersangka Novanto. "Iya benar (pemeriksaan terkait SN). Hanya teken soal BAP pemeriksaan SN. Tidak ada pertanyaan baru," ujar Sugiarto sembari melangkah meninggalkan kerumunan wartawan yang mencegatnya di lobi Gedung KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved