Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan agar seluruh dokter dalam menjalankan praktik kedokteran harus mengacu kepada standar prosedur operasional (SOP). Hal itu ditegaskan IDI terkait dengan adanya kontroversi perawatan tersangka dugaan korupsi KTP-e Setya Novanto yang ramai dipergunjingkan di media sosial.
"SOP harus didasarkan kepada perkembangan iptek kedokteran serta mengutamakan keselamatan pasien atau patient safety," kata Ketua Umum IDI Prof Dr Ilham Oetama Marsis, SpOG pada jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/11).
Terkait dengan tersangka Novanto, beredar pula foto-foto di media sosial yang menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, menurut Marsis, foto-foto yang beredar tidak bisa disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan praktik kedokteran.
"IDI perlu memastikan penyimpangan tersebut dilakukan dokter atau pihak lain di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh menyalahkan dokter pada setiap kasus yang ada," ujar Marsis.
Menanggapi persoalan yang sama, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Dr Prijo Sidipratomo Sp.Rad meyakini pengunggah foto tersangka tersebut bukanlah dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.
"Jika dokter yang menampilkan gambar tersebut berarti dokter tersebut telah melanggar kerahasiaan pasien. Saya yakin dokter tetap menjaga kaidah dan profesionalisme," kata Prijo.
Prijo menegaskan saat tersangka Novanto dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terbukti tidak ada satu pun foto yang beredar. "Tidak foto pasien tersebut saat dalam perawatan. Jadi saya memastikan foto yang beredar sebelumnya bukan dilakukan dokter," papar Prijo.
Prijo juga menegaskan pihak PB IDI melalui MKEK telah berkoordinasi untuk segera memeriksa dokter terkait (yang menangani Novanto). "Hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke MKEK wilayah kepada MKEK Pusat dalam waktu dekat. Kami selaku organisasi profesi menjamin kepada publik bahwa pengawasan dan pembinaan praktik kedokteran oleh dokter anggota IDI. Pelanggaran yang terbukti melalui persidangan etik akan dijatuhi sanksi sesuai dengan pelanggaran," papar Prijo.
Dalam kesempatan itu, PB IDI mengungkapkan perihal kekerasan yang dialami para dokter. Marsis mengungkapkan beberapa bulan lalu seorang Ketua DPRD di Kabupaten Lebong, Bengkulu menampar seorang dokter di RSUD Lebong.
Kejadian serupa terjadi RSUD Sampang pada awal November. Seorang dokter mendapat kekerasan dari keluarga pasien. "Untuk kasus tersebut telah dimediasi dengan melibatkan Bupati Sampang dan pihak IDI serta keluarga pasien," jelas Marsis.
Kekerasan terhadap dokter juga terjadi di RS Arya Medika Tangerang. Satu LSM dengan nama KPK namun tak terkait dengan KPK melakukan kekerasan dan hingga kini belum ada penindakan tegas kepada anggota LSM tersebut.
"Dokter dan tenaga kesehatan lain perlu perlindungan dari semua pihak untuk menghadirkan pelayanan optimal kepada pasien," kata Marsis.
Dia meminta pasien dan masyarakat yang merasa tidak puas atau menemukan kejanggalan pelayanan dokter untuk menyampaikan dengan bahasa yang baik. "Keluhan juga dapat disampaikan langsung kepada manajemen fasilitas. Keluhan dalam bentuk pengaduan kepada MKEK dan IDI," jelas Marsis. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved