Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Cegah Idrus Bertemu Novanto

25/11/2017 08:10
KPK Cegah Idrus Bertemu Novanto
(MI/M. Irfan)

TIDAK ada kekecewaan bagi Plt Ketua Umum Golkar Idrus Marham kendati KPK tidak mengizinkannya menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK, Kamis (23/11).

"Saya kan mau melaporkan keputusan Rapat Pleno DPP Golkar. Masak setelah ditunjuk sebagai plt saya tidak melapor (kepada Novanto)," kata Idrus ketika dihubungi, tadi malam.

Selain melaporkan hasil pleno, lanjut Idrus, tidak ada hal lain yang akan disampaikannya kepada Novanto termasuk dinamika di internal partai yang menginginkan munaslub untuk mencari ketua umum pengganti Novanto.

"Tidak ada. Internal partai masih bersatu," ujar Idrus.

Seperti diketahui, Selasa (21/11), Rapat Pleno Golkar memutuskan Idrus menjabat pelaksana tugas (plt) ketua umum hingga ada putusan praperadilan yang dimohon Novanto terkait dengan penetapannya sebagai tersangka.

Praperadilan perkara itu berlangsung Kamis (30/11).

Apabila Novanto memenangi praperadilan, berakhir pula jabatan Idrus sebagai plt ketua umum.

Pada Kamis (23/11), KPK menolak Idrus menjenguk Novanto karena alasan tidak terdaftar sebagai penjenguk.

Idrus tidak merasa KPK menghambat dirinya untuk bertemu Novanto.

"Itu hanya syarat administrasi. Saya sudah mendaftar untuk menjenguk lagi."

Sebelumnya, pengacara Novanto, Otto Hasibuan, mendengar penolak-an KPK terhadap Idrus yang akan menjenguk kliennya itu.

Kemudian Otto menanyakan hal tersebut kepada penyidik KPK.

"Sebenarnya ingin ketemu Pak Novanto, wajar dong. Kan di DPR, Golkar juga. Saya sampaikan kepada KPK, bagaimana hal ini," ujar Otto.

Menurut Otto, penyidik KPK menjelaskan bahwa untuk membesuk Novanto harus mengirimkan surat terlebih dulu.

"Sampaikan kepada Pak Idrus dan pihak yang ingin bertemu agar bikin surat dulu, jangan langsung datang. Nanti kami bikin surat, kami anjurkan Pak Idrus kalau bertemu (Novanto) mengajukan surat permohonan. Nanti kami bantu."

Penyidik KPK membawa Novanto ke Rutan KPK pada Minggu (19/11) tengah malam. (Pol/Gol/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya