Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

MKD Sulit Putuskan Pelanggaran Novanto

Ilham Wibowo
22/11/2017 20:19
MKD Sulit Putuskan Pelanggaran Novanto
(MI/Susanto)

MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) akan sulit memutuskan ada atau tidak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto yang dikaitkan dengan statusnya sebagai tersangka. Alasannya, perwakilan fraksi partai belum sepakat untuk hadir dalam rapat pembahasan.

"Jadi sampai pagi ini saya sudah minta kepala bagian di Sekretariat MKD untuk menghubungi fraksi, untuk mencocokkan jadwal para pimpinan fraksi," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/11).

Kehadiran seluruh fraksi di parlemen dinilai menjadi penting agar suara yang dikehendaki dihasilkan berdasarkan musyawarah. Menurut Dasco, hingga saat ini MKD belum menemukan jadwal yang pas untuk kembali mengundang para pimpinan fraksi.

"Dari MKD sendiri kita meminta kehadiran supaya tidak diwakilkan, pimpinan atau sekertaris fraksi, supaya itu merupakan suara fraksi," ungkapnya.

Hasil putusan dugaan pelanggaran etik Novanto pun diprediksi tak akan muncul dalam waktu singkat. Dasco menuturkan, MKD kemungkinan bisa menjadwalkan agenda rapat fraksi ini pada pekan depan.

"Masih kita cocokkan jadwal, agenda kita minggu depan, tapi lagi dicocokkan jadwalnya, para pimpinan fraksi yang ada kebetulan minggu ini masih ada yang di luar," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Ia membantah, kehadiran pimpinan fraksi yang tidak berkumpul menjadi alasan agar menunda penanganan terhadap Novanto hingga putusan praperadilan. MKD, kata Dasco, merupakan lembaga kelengkapan dewan yang bersifat independen yang tetap merespons laporan yang telah diterima.

"Kalau kita (tetap) jalan, proses kan butuh waktu. Sementara proses peradilan yang diminta tidak lama, nggak sampai sebulan. Misalnya diproses, perkara sambil jalan, waktunya sama," ujarnya.

Sebelumnya, Dasco mengaku pihaknya tidak menerima surat permohonan dari Novanto yang meminta MKD menunda membahas pergantian pimpinan anggota dewan hingga putusan praperadilan.

"Belum (menerima), enggak ada (surat dari Novanto), gimana mau tanggapi," kata Dasco. Dia pun mengaku belum mengetahui keaslian surat yang ditulis tangan oleh Novanto saat berada di Rutan Guntur itu. Permohonan Novanto, ujar, Dasco belum dilakukan secara resmi dan baru diketahui sebatas pemberitaan.(MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya