Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

BI Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada

Palce Amalo
21/11/2017 14:06
BI Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

BANK Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pilkada Serentak 2018.

"Setiap saat kita tahu kemungkinan orang-orang tidak bertanggungjawab (pengedar uang palsu) itu masih ada. Waspada dengan tetap memperhatikan 3D nya, dilihat, diraba dan diterawang," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indoensia Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/11).

Menurutnya, 3 D merupakan alat penangkal yang lebih kuat untuk menangkal peredaran uang palsu di masyarakat maupun jelang pemilihan kepala daerah.

Upaya yang spesifik yang telah dilakukan BI menangkal peredaran uang palsu ialah meningkatkan sosialisasi mengenai ciri-ciri uang rupiah bersama aparat kepolisian. "Sudah dirancang program sosaisliasi dan edukasi kepada masyarkat dan aparat penegak hukum. Sehingga penanganan uang palsu lebih efektif bukan hanya kepada pengedarnya, tetapi juga pembuat dan sampai kepada pemodalnya," kat Suhadi.

Menurutnya Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Oktober 2017 berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beroperasi mengedarkannya ke enam provinsi. "Kita sambut baik kerja keras dari Bareskrim Polri ini," ujarna.

Pengedar uang palsu dijerat pasal 244 KUHP atau pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menggelar sosialisasi ciri-ciri uang rupiah kepada masyarakat guna mencegah peredaran uang.

Pasalnya kondisi geografis NTT yang luas dan terdiri dari pulau-pulau memberikan kesempatan kepada para pengedar uang palsu, misalnya pada 30 September 2017, polisi menemukan uang palsu bernilai jutaan rupaih di Jalan Raya Segaluh Dampit, Malang, Jawa Timur yang sesuai keterangan polisi akan dikirim ke Kupang.

"Ada ribuan lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang setelah diinterogasi, pelakunya bilang akan dikiirm ke NTT. Penerimanya bernama Semuel. Kita bisa membayangkan karena ini baru satu yang tertangkap," kata Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPw Bank Indonesia NTT Erasmus E Mooy. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya