Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Komnas HAM: Diperlukan Mediasi Dengan KKB Papua

Golda Eksa
18/11/2017 17:41
Komnas HAM: Diperlukan Mediasi Dengan KKB Papua
(MI/M. Irfan)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia menilai kasus penyanderaan yang menimpa ribuan warga di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, telah usai seiring operasi penyelamatan yang digelar oleh aparat gabungan TNI-Polri.

Apabila persoalan serupa kembali terjadi maka upaya mediasi harus tetap dilakukan. Namun, proses mediasi itu dapat dilaksanakan jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali meminta Komnas HAM untuk ikut menyelesaikan masalah secara persuasif.

"Kalau Kapolri nanti mengatakan memang perlu dilakukan mediasi dengan kelompok-kelompok politik dan bersenjata di Papua, ya coba kita lihat kemungkinan-kemungkinan di lapangan seperti apa kondisinya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab ketika dihubungi, Sabtu (181/11).

Komnas HAM berharap apa pun langkah pemerintah soal kebijakan guna mencegah terulangnya kasus serupa di Papua adalah hal utama yang tetap harus dipertimbangkan. Alasannya karena hal itu merupakan ranah politik dan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

"Kita akan menjalin komunikasi dengan berbagai tokoh di sana. Kemarin itu Kapolri menyampaikan bahwa mediasi dalam rangka membawa turun masyarakat yang berada di kampung-kampung itu dan sekarang sudah dibawa turun."

Di sisi lain, imbuh dia, beberapa bulan lalu pemerintah juga telah menunjuk 3 pejabat yang kemudian penugasannya berada di bawah koordinasi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak di Papua.

"Nah, saya berharap ketiga pejabat itu proaktif untuk menjalin komunikasi dengan kelompok-kelompok politik itu (Papua) sehingga ada pembicaraan-pembicaraan. Sehingga persoalan HAM tidak timbul lagi yang baru," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya