Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penyandera di Papua Lakukan Penjarahan dan Perkosaan

Lis Pratiwi
09/11/2017 11:36
Penyandera di Papua Lakukan Penjarahan dan Perkosaan
Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar -- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan(Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar -- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KELOMPOK kriminal bersenjata (KKB) kembali melakukan aksinya di sekitar Kimberly hingga Banti, Distrik Tembagapura, Jayapura. Selain melarang warga beraktifitas di luar kampung, mereka juga melakukan kekerasan terhadap warga.

“Kelompok bersenjata ini sudah melakukan berbagai kejahatan, seperti merampas harta benda, menjarah ya, termasuk ada beberapa waktu lalu itu melakukan pemerkosaan,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kepada Metrotvnews.com, Kamis 9 November 2017.

Menurut Boy Rafli, penyaderaan terhadap warga telah dilakukan selama dua hari. Namun, tidak kejahatan lainnya sudah terjadi seminggu terakhir. Minggu lalu, lanjut Boy Rafli, kelompok ini juga menembaki mobil ambulans yang sedang membawa seorang ibu yang baru melahirkan.

Ia menambahkan, KKB tersebut merupakan kelompok yang telah lama diincar kepolisian. Mereka juga merupakan kelompok yang menembak mati seorang anggota Brimob, Briptu Berry Permana Putra di Kampung Banti 1, Tembagapura pada 21 Oktober lalu.

“Sudah, ini sudah pekerjaan lama, ini bukan pekerjaan baru. Mereka ini sudah lama menembak-menembak petugas, (menembak) karyawan Freeport, ini dia orangnya,” imbuh dia.

Kepolisian pun terus melakukan pengejaran. Beberapa anggota kelompok tersebut juga berhasil dilumpuhkan petugas dalam pengejaran sebelumnya.

“Sudah ada beberapa yang ditindak. Sudah ada beberapa tembak-tembakan, sudah enggak bisa dihitung (pengejaran oleh polisi),” jelas Boy Rafli.

Lebih dari seribu warga yang bermukim di sekitar Kimberly hingga Banti, Distrik Tembagapura, Jayapura, Papua disandera oleh KKB. Aksi ini dilakukan di dalam kampung mereka sendiri dan sudah berlangsung dua hari.

Boy Rafli menjelaskan, kendati warga dapat berativitas seperti biasa, namun kegiatan tersebut dibatasi. Pasalnya, warga dilarang meninggalkan kampung meskipun banyak di antara mereka yang bekerja di luar.

Menurutnya, penyanderaan tersebut telah berlangsung selama dua hari. Jumlah KKB yang terlibat aksi ini mencapai 100 orang. Mereka menjaga di perbatasan kampung dan juga berbaur dengan warga.

Hingga kini, kepolisian masih berupaya melakukan langkah persuasif dan preventif untuk membebaskan para sandera. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya