Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah beragam ancaman teror dan persepsi negatif, kinerja dan citra Polri makin diapresiasi publik. Sejumlah survei menyimpulkan bahwa kepercayaan terhadap korps Bhayangkara terus meningkat. Juli lalu, survei suatu surat kabar nasional bahkan menempatkan Polri sebagai institusi keempat paling dipercaya publik setelah KPK, TNI, dan Lembaga Kepresidenan.
Meningkatnya kepercayaan publik terbilang wajar. Sejak dikomandai Kapolri Tito Karnavian, institusi ini terus menorehkan prestasi gemilang. Polri, misalnya, dianggap sukses mengawal ritual mudik Lebaran tahun ini bersama Kementerian Perhubungan. Kementerian PMK bahkan menganugerahkan Penghargaan Prestasi Penyelenggara Lebaran 2017 kepada kedua institusi itu.
Di luar tugas utama mengamankan negara dari ancaman terorisme dan menekan angka kriminalitas, Polri juga turut berkontribusi dalam sejumlah bidang lain. Inisiatif Polri membentuk Satgas Pangan, misalnya, diapresiasi Presiden Jokowi. Keberadaan Satgas Pangan dianggap sebagai salah satu faktor penyebab stabilnya harga-harga barangbarang kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Meski demikian, kepercayaan publik bukan suatu keniscayaan. Kepercayaan publik bisa saja berbalik 180 derajat. Terlebih, Polri juga masih memiliki sejumlah catatan buruk. Penuntasan kasus kriminalisasi terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, misalnya, hingga kini masih dinilai lamban. Belum lagi, munculnya tanggapan negatif dari publik terhadap rencana pembentukan densus tipikor. Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, M.Si mengatakan Polri harus didukung semua pihak terutama masyarakat untuk bisa aktif menkritisi kerja Polri.
“Tentu saja Polri tidak bisa sendirian. Harus didukung berbagai pihak. Masyarakat jangan canggung atau takut dengan kami, berikan masukan yang membangun karena itu yang akan membuat Polri lebih baik,” jelasnya.
Polri, lanjutnya, tunduk terhadap ketentuan perundangan yang menjadi pijakan hukumnya. Mengembalikan Polri pada fi trahnya yang hakiki sesuai dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memberikan pelayanan serta menjadi bagian dari masyarakat dan bernegara. Masyarakat dan harus turut andil mencipkan penegakan hukum yang bersih dan berintegritas tinggi.
Narkoba
Di tengah gagasan cemerlang yang digagas Polri di bawah pimpinan Jenderal Polisi Tito Karnavian, perang terhadap narkotika digencarkan Polri. Lebih dari 10 ton narkotika jenis methamphetamine (sabu), 151 ton ganja, dan 6,7 butir ektasi diamankan. Salah satu pengungkapan penyelundupan narkoba dengan barang bukti terbesar ialah kasus penyelundupan sabu seberat 1 ton di Anyer, Banten, pada Juli lalu. Kapolri mengapresiasi Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus itu. Seluruh anggota tim pun diganjar dengan pin emas.
“Kepada tim yang mengungkap sabu sebanyak 1 ton di Anyer, saya berikan penghargaan karena masalah narkoba menjadi atensi utama Polri,” kata Tito. Terungkapnya kasus narkoba bernilai Rp1,5 triliun itu, lanjut mantan Kapolda Metro Jaya tersebut, merupakan peringatan agar Polri dan Badan Narkotika Nasional lebih mewaspadai masuknya narkoba melalui jalur laut.
“Satu ton masuk ke Anyer. Mungkin ini bukan yang pertama. Oleh karena itu, penyidikan terus dikembangkan,” cetusnya. Pihaknya juga memberikan pin emas kepada jajaran polisi yang mengungkap kasus 1,8 ton ganja di Aceh. Sebanyak 52 polisi mendapat pin emas. “Kami juga mengapresiasi tim yang mengungkap 1,8 ton ganja yang sudah siap kirim dari Aceh ke Pulau Jawa. Kasus ini dapat digagalkan, tiga tersangka ditangkap,” ujarnya pada Juli lalu.
Kapolri juga meminta agar pemusnahan barang bukti dari kasus narkoba turut dipantau pengawas di kepolisian seperti inspektur pengawas umum, inspektur pengawas daerah, serta divisi ataupun bidang profesi dan pengamanan.
“Pimpinan harus tegas terhadap anggotanya. Ancam kalau ada yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Kalau ada izin dari pengadilan negeri dan izin dari jaksa, agar segera dihancurkan,” tegas Tito.
Korupsi
Tidak hanya kasus narkoba, Polri dengan Direktorat Tindak Pidana Khususnya juga mengungkap perkara korupsi. Salah satunya, kasus korupsi terkait dengan pemberian kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua dengan nilai kerugian Rp270 miliar.
Dengan capaian pengungkapan kasus korupsi oleh polisi, wacana pembentukan densus antikorupsi di bawah institusi Polri pun mengemuka. Kapolri menyatakan tidak akan ada persaingan antara detasemen khusus tindak pidana korupsi (densus tipikor) bentukan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokus KPK ialah korupsi berskala besar, sedangkan densus tipikor akan memburu koruptor di daerah hingga ke tingkat desa.
Independen
Polri juga mampu independen dalam menangani berbagai kasus yang bermuatan politik salah satunya pemufakatan tindakan makar. Polri memeriksa berbagai tokoh politik yang diduga terlibat dalam upaya menggulingkan pemerintah. Dalam aksi demonstrasi besar 212 dan rentetan demontrasi lainnya Polri berada di garis terdepan mengamankan aksi yang berbuntut perpecahan dua pendukung calon gubernur DKI Jakarta saat itu.
Penegasan Kapolri pada 21 November 2016 tentang upaya tersembunyi beberapa kelompok dalam melakukan makar dengan mendompleng Aksi Superdamai 212 pun bukan pernyataan tanpa bukti. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dengan melihat performa tersebut, Polri patut mendapat apresiasi. Namun, sebagai institusi pelayanan masyarakat, Polri pun harus terus berbenah diri untuk menjadi institusi kepercayaan publik. Selayaknya berbagai program dan kerja Polri harus dibarengi dengan dukungan dan kritik yang membangun.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan untuk mepertahankan kepercayaan masyarakat bukan pekerjaan mudah. Ia mengibaratkan membangun istana pasir di pantai, setelah istana terbangun dengan bagus tiba-tiba ada perbuatan oknum anggota Polri yang negatif. “Seperti gelombang yang menghempas istana pasir tersebut. Namun, istana harus terus dibangun,” tukasnya. (Sru/Nat/S2-25)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved