Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Advokat Eggi Sudjana Dinilai telah Menistakan Agama

07/10/2017 10:42
Advokat Eggi Sudjana Dinilai telah Menistakan Agama
(MI/BARY FATHAHILAH)

ALIANSI Advokat Nasionalis melaporkan pengacara Eggi Sudjana ke Kantor Polda Metro Jaya. Johanes L Tobing, perwakilan Aliansi Advokat Nasionalis, mengatakan pelaporan dibuat atas dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Eggi diduga pernah menyebut ajaran Kristen tak sesuai nilai-nilai Pancasila. Pernyataan itu muncul saat sidang uji materi soal Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

“Saya rasa tidak ada kaitannya agama dengan ormas sehingga pernyataan Eggi, menurut saya, tidak berdasar,” tegas Johanes saat dikonfirmasi, kemarin.

Eggi dilaporkan pada Kamis (5/10) malam. Laporan itu tertera dengan nomor laporan LP: 4822/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Menurut Johanes, pernyataan Eggi bisa menimbulkan konflik. Ucapan Eggi juga sudah tersebar melalui video di media sosial. Johanes mengaku melampirkan bukti rekaman video Eggi yang tersebar di medsos dalam laporan.

“Sudah kami laporkan Eggi Sudjana semalam ke Polda Metro Jaya, terkait Pasal 28 ayat (2) jo 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 156a KUHP tentang penis­taan agama,” beber Johanes.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. “Kita tindak lanjuti,” ucap Argo.

Dari Bali, sekitar 50 orang dari berbagai perwakilan elemen agama dan masyarakat yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB) juga melaporkan Eggi Sudjana ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

“Kenapa Saudara Eggi Sudjana secara terang-terangan menyatakan agama selain Islam itu tidak sesuai Pancasila maka harus dihapuskan? Ini sangat menyesatkan. MUI harus mengambil sikap, selain proses hukum yang sudah dilaporkan ini,” ujar perwakilan KRB, Pariyadi. Pariyadi ialah penggerak Pondok Pesantren Soko Tunggal dan tokoh senior di Patriot Garuda Nusantara.

Sesepuh perguruan Sandi Murthi I Gusti Ngurah Harta menambahkan pihaknya selaku pelapor sudah menyaksikan langsung video Eggi.

Kepala Departemen Komunikasi Musyawarah Pelayanan Antar-Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pendeta Muda Nugraha Josua menilai ucapan Eggi telah melukai umat agama lain. (OL/MTVN/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya