Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Rp1 Juta untuk Viralkan Tamasya Al Maidah

07/10/2017 10:40
Rp1 Juta untuk Viralkan Tamasya Al Maidah
()

SARACEN, kelompok pembuat ujaran kebencian, sempat diminta untuk menyebarkan gerakan Tamasya Al Maidah di media sosial. Hal itu diketahui dari pemeriksaan terhadap anggota Saracen, Dwiyani, dan bendahara Tamasya Al Maidah, Riandini.

“Ada permintaan untuk memviralkan dan ada aliran uang sebesar Rp1 juta di sana (Saracen),” kata pengaca­ra Dwiyani, Burhanuddin, seusai pemeriksaan di Kantor Bareskrim, Jakarta, kemarin, seperti dikutip Metrotvnews.com.

Dwiyani dan Riandini ialah kakak-adik. Burhanuddin menuturkan, Dwiyani diperiksa terkait Jasriadi, pimpinan Saracen yang menjadi tersangka ujaran kebencian.

Kliennya, kata Burhanuddin, mengetahui Saracen dari pertemanan di media sosial. Dwiyani lalu meminta permohonan pertemanan melalui Facebook pada awal 2017.

Dwiyani sempat meminta Saracen menyebarluaskan Tamasya Al Maidah. Gerakan itu bertujuan memobilisasi massa untuk mendatangi dan menjaga tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan gubernur (Pilgub) DKI.

Burhanuddin mengakui Dwiyani menyerahkan dana Rp1 juta kepada bendahara Saracen, Retno. “Mereka hanya berkomunikasi lewat media sosial.”

Namun, Burhanuddin membantah, kliennya mendukung salah satu pasangan pada Pilkada DKI 2017. Dia pun menekankan Riandini tidak terkait dengan Saracen.

“Ini kan pengembangan. Pendalam informasi saja karena mereka Bu Riandini ini tidak keterkaitan,” pungkas Burhanuddin.

Di kesempatan terpisah, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kejaksaan belum menerima berkas tiga tersangka pengelola Saracen. Kasus mereka masih di kepolisian.

“Kita (masih) menunggu,” kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Berkas yang dimaksud ialah milik Jasriadi, Muhammad Faizal Tonong, dan Muhammad Abdullah Harsono. Kasus tersangka lainnya, Sri Rahayu, sudah di ambang persidangan. “Persiapan dakwaan,” tambah Kapuspenkum Kejagung M Rum.

Saracen menjadi buah bibir setelah disebut-sebut sebagai pabrik penyebar kebencian. Kelompok ini berkaki-tangan dan siapa pun bisa memesan dengan ongkos minimal Rp75 juta sekali pesan. Jejak Saracen, menurut polisi, juga terekam dalam arena Pilkada DKI 2017. (MTVN/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya