Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFLIK internal Partai Golkar harus diselesaikan. Bila berkepanjangan, konflik akan membahayakan partai berlambang beringin itu.
Golkar pun harus keluar dari labirin dan ada iktikad baik semua elite penentu di Golkar untuk tidak lagi mempertahankan konflik di Golkar.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago yang juga Direktur Eksekutif Voxpol Center mengatakan bandul politik ada di internal pengurus Golkar itu sendiri. Ia mendesak Golkar segera siuman.
“Sangat berbahaya kalau konflik di internal Golkar terus terjadi,” ucap dia.
Menurut Pangi, pemecatan kader yang menjadi tren belakangan ini, bukan karakter Golkar. Pemecatan itu tidak layak diteruskan.
“Waktu Golkar tinggal dua bulan untuk melakukan konsolidasi dan konsensus secara kolektif (menghadapi tahun politik),” ucap dia.
Pangi yakin Golkar piawai dan mahir keluar dari masalah yang sedang menyandera tokoh sentral, seperti Novanto. “Apakah pengurus dan DPP sepakat mempertahan ketua umum (Setya Novanto) dengan segala konsekuensi dan risikonya atau akan nonaktifkan Novanto sehingga ada penyegaran di Golkar.’’
Pangi mengatakan semua bisa dikalkulasi secara matematika politik untuk melihat baik buruknya. Upaya yang dapat dilakukan ialah meminimalisasikan mudaratnya dan segera mengambil keputusan besar.
Selain kasus Setya Novanto, kini Golkar juga sedang diributkan dengan pemecatan Yorrys Raweyai sebagai Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Posisinya digantikan oleh Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko.
Namun, Eko mengaku belum tahu soal itu. “Belum tahu. Yang namanya belum tahu, jadi apa pun belum,” tegas Eko.
Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid juga belum mengetahui adanya pergantian posisi Korbid Polhukam. Ia memastikan hingga saat ini posisi Korbid Polhukam masih dipegang Yorrys.
“Sampai sekarang ini belum ada suratnya, belum ada komunikasi juga. Masih (Yorrys sebagai Korbid Polhukam),” ujar Nurdin. (Nov/Mtvn/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved