Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

DPD Minta Pemerintah Tindak LSM Asing di Papua

07/10/2017 10:05
DPD Minta Pemerintah Tindak LSM Asing di Papua
(MI/MARCELINUS KELEN)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan rombongan masyarakat pemilik tanah ulayat di Kabupaten Merauke dan Bovel Digoel, Papua, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, pada Kamis (5/9) lalu. Pertemuan itu merupakan hasil tindak lanjut pertemuan sehari sebelumnya di DPD.

Ketika itu, DPD mendorong LSM Mighty Earth asal Amerika agar segera ditindak tegas. Anggota DPD asal Papua Charles Simare-Mare meminta masyarakat dan pemerintah Indonesia mewaspadai sepak terjang LSM asing yang kerap melakukan black campaign, terutama kepada industri kelapa sawit nasional.

Menurutnya, LSM asing banyak yang nakal dan punya agenda tersendiri. Karena itu, ia mengimbau pemerintah dan masyarakat harus mewaspadai mereka jangan sampai merugikan bangsa dan masyarakat daerah.

“Kita selaku wakil dari daerah harus menjadi garda terdepan untuk menghadapi kampanye negatifnya,” ujar Charles dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan, masyarakat setempat sudah bahagia mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat dalam mengelola perkebunan plasma di Papua. Namun, LSM asing malah mengganggu.

Isu negatif yang dilakukan LSM asing mengenai deforestasi sangat mengganggu investor di sana, salah satu yang terkena dampak ialah Korindo.

Padahal, perusahaan Korindo telah beroperasi selama 23 tahun dan telah memenuhi peraturan pemerintah mengenai pembukaan perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu, di dalam pertemuan dengan KLHK, anggota DPD Parlindungan Purba meminta KLHK membuat tim lintas kementerian, seperti Kementerian Perdagangan, KLHK, dan Kementerian Luar Negeri guna menghadapi kampanye negatif dari luar negeri. Ia juga memberi peringatan keras kepada LSM asing untuk tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia.

“Jangan sampai ada LSM asing yang coba-coba mengganggu perusahaan yang sudah berinvestasi di sana,” tegas Parlindungan Purba yang juga merupakan Ketua Komite II DPD pada saat jumpa pers seusai pertemuan lintas lembaga negara.

Di tempat sama, Plt Dirjen KLHK Yuyu Rahayu menambahkan pihaknya sedang membuat strategi bagaimana pihaknya berpersepsi, tetapi intinya secara legal sudah tidak ada masalah.

“Intinya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat memahami masalah ini sebab menyangkut hajat hidup orang banyak di Papua,” ujar Yuyu. (*/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya