Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Tanpa KTP-E tidak Bisa Pilih Presiden

01/10/2017 14:15
Tanpa KTP-E tidak Bisa Pilih Presiden
(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

ANGGOTA Komisi II DPR Fandi Utomo mewanti-wanti warga agar jangan sampai kehilangan hak pilih dalam Pe­milu 2019. Untuk bisa memilih, warga wajib menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

Hal itu disampaikan di sela-sela simulasi nasional pemilihan dan penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kelurahan Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kemarin.

Fandi menjelaskan Desember 2018 adalah batas akhir penggunaan KTP di luar KTP-E, termasuk surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Jadi, hati-hati jangan sampai rakyat kehilangan hak pilih karena tidak membawa KTP-E di 2019. Petugas kita di TPS (tempat pemungutan suara) bilang kalau tidak bawa KTP-E akan ditolak,” tutur anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Persyaratan wajib menunjukkan KTP-E, menurut Fandi, juga lebih memudahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ketika menghadapi pemilih. Pun, ketentuan itu menjadi catatan penting untuk diperhatikan tiap kepala daerah dan jajaran Kementerian Dalam Negeri.

Simulasi untuk persiapan pemilu serentak 2019, kema-rin, menuai keluhan warga. Pada umumnya, mereka menilai luasan bilik suara terlalu kecil sehingga menyulitkan untuk membuka surat suara secara penuh.

Solihat, 35, warga RT 001/02, Kampung Kadumangu, mengaku kebingungan saat hendak membuka lipatan surat suara yang disediakan KPU akibat sempitnya bilik.

“Jadinya saya harus bolak-balik melipat kertas suara itu. Ini beda dengan yang di-sediakan pada Pilpres 2014. Harapannya agar disesuaikan sehingga warga di sini tidak banyak bertanya,” ujarnya.

Keluhan lain disampaikan Nurdin, 30. Menurut dia, lima kertas suara yang diberikan cukup menyulitkan warga menentukan pilihan. Maklum, pada Pemilu 2019 nanti masyarakat harus memberikan suara untuk memilih presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.

Bupati Bogor Nurhayanti yang ikut memantau proses simulasi tidak menampik persoalan di lapangan. Menurutnya, amat diperlukan kebijakan lokal untuk membantu sosialisasi.

“Saya melihat bilik suara terlalu kecil dan akhirnya tidak bisa untuk membuka surat suara secara penuh. Kedua, pemahaman masyarakat, termasuk saya sebagai bupati, juga agak bingung. Kita ingin simulasi ini dapat memberi-kan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua KPU Arief Budiman menerangkan pihaknya se­ngaja menyediakan bilik suara dengan berbagai ukuran dan bermacam bahan. Begitu pula dengan kotak suara. Simulasi itu dilakukan agar nanti KPU bisa menentukan ukuran yang sesuai dengan surat suara, ukuran TPS, ukuran meja, kotak suara, dan logistik lainnya. (Gol/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya