Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus korupsi proyek pengadaan KTP-E Andi Agustinus alias Andi Narogong terbukti menggelontorkan dana Rp36 miliar untuk PT Quadra Solution. Dana tersebut diberikan Andi unuk menjadi modal PT Quadra Solution yang tergabung dalam konsorsium pengadaan proyek KTP-E untuk menjadi modal operasional dengan dalih pinjaman.
“Pada akhir Juli 2011 ada uang masuk ke rekening saya dari perusahaan Pak Andi, PT Armor Mobilindo, Rp36 miliar. Menurut Pak Anang, itu pinjaman karena saat itu konsorsium PNRI tidak ada pendanaan dan uang muka sehingga semua opsi untuk menjalankan proyek itu dicari,” ucap Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Menurut Willy, seluruh perusahaan yang tergabung di konsorsium sama sekali belum memiliki dana yang cair dari APBN. Oleh karena itu, segala cara ditempuh untuk mendapatkan modal awal. Dana dari Andi kepada PT Qudra diberikan dengan cara transfer.
Selang dua bulan, dana tersebut dikembalikan kepada Andi berikut bunga Rp1 miliar. Pembayaran pun dilakukan dengan metode transfer ke PT Armor Mobilindo.
“Apakah Saudara tahu kenapa Andi mau meminjamkan dana, padahal tidak masuk ke konsorsium?” tanya jaksa KPK Abdul Basir menanggapi.
“Menurut saya, untuk mendapatkan bunga karena bunganya di atas rata-rata 10,5%,” sambung Willy.
Permasalahan dana yang tak kunjung cair sebagai uang muka tersebut dialami seluruh perusahaan dalam konsorsium. Dirinya menyatakan upaya pencarian dana sempat dilakukan para pemimpin perusahaan bersama-sama. “Sampai akhirnya kami juga cari jalan sendiri dan ada pinjaman ini (dari Andi),” terang Willy.
Meskipun demikian, Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar beranggapan jika asumsi Andi hanya mengincar bunga pinjaman terlalu sederhana. Menurutnya, terdapat kemungkinan Andi memberi pinjaman karena melihat konsorsium sedang lemah. (Ric/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved