Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 ribu warga eks Timor Timur mengharapkan agar bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo agar mereka bisa menyampaikan secara langsung tuntutan yang sudah disampaikan saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur NTT.
“Kami ingin agar aspirasi dan tuntutan kami ini didengar Presiden Joko Widodo. Kami tidak ingin lagi menyampaikan aspirasi kami kepada bawahan-bawahan dari presiden karena selalu tidak tersampaikan,” kata Koordinator aksi unjuk rasa warga eks Timor Timur Eurico Guterres di Kupang, kemarin.
Menurut Eurico pada Oktober 2016 lalu dirinya bertemu dengan Menko Polhukam Wiranto untuk menyampaikan hal tersebut.
Seusai menerima sejumlah tuntutan dan aspirasi warga mantan provinsi ke-33 Indonesia itu, Wiranto berjanji akan menyampaikannya kepada presiden.
“Namun, apa hasilnya? Sampai saat ini hasilnya masih nihil. Kami belum dapatkan keputusan dari pemerintah soal status dari sejumlah warga eks Timor Timur ini yang telah berjuang mati-matian demi Indonesia dan rela meninggalkan tanah kelahirannya untuk bergabung dengan Indonesia,” tuturnya.
Eurico juga berharap agar pemerintah mau memberikan sertifikat tanah kepada sejumlah pejuang prointegrasi yang telah berjuang bagi Indonesia. Pasalnya, saat ini ribuan kepala keluarga hanya diberikan lahan di atas tanah milik TNI dan Polri agar dibangun rumah bagi sejumlah warga Timor Timur itu.
“Namun, nanti ke depannya bagaimana? Apakah tanah itu akan menjadi hak milik warga eks Timor Timur? Oleh karena itu, kami sangat berharap agar ada sertifikat tanah seperti yang dibagi-bagikan presiden kepada warga-warga di daerah lain di Indonesia,’’ terang Eurico.
Soal tuntutan ini, Gubernur NTT Frans Lebu Raya berjanji segera menindaklanjutinya ke pemerintah pusat.
Dalam audiensi itu, Gubernur Lebu Raya bersama para pimpinan unsur Forkompimda telah mendengar langsung sedikitnya delapan aspirasi yang disampaikan secara tertulis untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
“Saya berjanji aspirasi yang disampaikan saudara-saudaraku ini segera saya tindak lanjuti ke Presiden Joko Widodo,” kata Gubernur dua periode itu di Kupang, kemarin.
Selain sertifikat tanah, tuntut-an lain ialah meminta kepastian politik dari pemerintah Indonesia terkait dengan status kewarganegaraan.
Kemudian, kepastian hukum dari pemerintah Indonesia terkait dengan 403 orang yang namanya masuk daftar serious crime terkait dengan pelanggaran HAM berat saat jajak pendapat Timtim 1999.
Mereka juga meminta pemberian kompensasi kepada 13.000 pejuang integrasi Timtim, termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia kepada NKRI. (Pol/Gol/Ric/Nur/Ant/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved