Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Menteri Dalam Negeri Sebut Swasta Menjebak

Dero Iqbal Mahendra
26/9/2017 07:36
Menteri Dalam Negeri Sebut Swasta Menjebak
()

SISTEM pemerintahan berbasis elektronik atau e-government belum mampu mengawasi permainan pihak ketiga alias pihak swasta. Hal itu membuat banyak kepala daerah yang terjebak korupsi karena ketidakpahaman.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan hal itu di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. “Kendalanya saya kira permainan pihak swasta dan kepala daerahnya tidak paham dan terjebak dalam permainan itu atau memang dia tahu tapi pura-pura enggak tahu,” ujar Tjahjo seperti dikutip Metrotvnews.com.

Tjahjo juga menilai pengawasan dari inspektorat di daerah belum berjalan maksimal dalam penindakan sehingga KPK terpaksa lebih sering turun tangan.

Menurut Tjahjo, hingga saat ini sudah ada hampir 350 kepala daerah bermasalah. “Selama (pemerintahan) Pak Jokowi saja 33 kepala daerah, belum termasuk istri sama anak,” ungkap Tjahjo.

Ia menolak anggapan bahwa kepala-kepala daerah tersebut merupakan hasil buruknya perekrutan calon oleh partai politik. Pasalnya, calon kepala daerah yang didukung partai telah melalui serangkaian ujian dan pelatihan, seperti psikotes, diklat kader, dan penguatan wawasan ideologi.

Kepala daerah yang terpilih pun langsung diikutkan pelatihan. Tjahjo mengatakan mereka diberi pelatihan di Kemendagri cara membuat kebijakan dan perencanaan anggaran. Dalam pelatihan, materi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan sebanyak 10%.

Ke depan, pihaknya telah menyiapkan agar materi dari KPK mencapai 50%. Hal itu untuk memperkuat fungsi pencegahan.

Politikus PDI Perjuangan itu pun mengaku sering kali mengingatkan kepala daerah agar mengerti area rawan korupsi di pemerintahan. Kedua, pakta integritas kepala daerah perlu dioptimalkan.

“Ketiga, bagaimanapun dia dipilih rakyat, beda dengan menteri yang dipilih presiden, tiap saat bisa diganti. Kepala daerah kan diganti kalau punya masalah hukum atau dia meninggal. Saya kira harus lebih ada rasa tanggung jawab,” tukas Tjahjo.

Pengganti
Tangkapan terbaru KPK ialah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Mendagri kemudian meneken surat keputusan pengangkatan Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi sebagai pelaksana tugas Wali Kota Cilegon menggantikan Iman.

Selain Iman, KPK menetapkan lima orang lain sebagai tersangka, yaitu Kepala BPTPM Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, pihak swasta Hendry, Dirut PT KIEC Tubagus Donny Sugihmukti, Legal ­Manager PT KIEC Eka Wandoro, dan Project Manager PT BA Bayu Dwinanto Utomo. Para tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK sejak Jumat (22/9) hingga Sabtu (23/9) dini hari.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Iman diduga menerima suap Rp1,5 miliar untuk memuluskan proses perizinan di BPTPM Kota Cilegon, yakni rekomendasi amdal sebagai salah satu persyaratan pembagunan Mal Transmart.

Sebelumnya, KPK juga menangkap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang diduga menerima suap Rp500 juta terkait dengan proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017 dengan nilai proyek Rp5,26 miliar.

Eddy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kemarin di Gedung KPK, Jakarta. (P-1)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya