Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Hanura Konsolidasi NasDem Didik Saksi

26/9/2017 07:04
Hanura Konsolidasi NasDem Didik Saksi
(MI/M IRFAN)

KETUA Umum Hanura Oesman Sapta Odang belum berani berbicara target Pilkada serentak 2018 maupun Pilpres 2019. Menurut dia, Hanura masih melakukan konsolidasi dan pembenah­an internal partai guna menghadapi pileg dan pilpres 2019.

“Belum ada target. Masih pagi sok target, nanti joget. Kita kerja dulu, baru berta-nya pada rakyat, apakah sudah pakai hati nuraninya,” kata Oesman ketika ditemui wartawan seusai meresmikan Gedung DPD Hanura Banten, di Kota Serang, kemarin.

Ia menambahkan, partainya sedang mengebut pembuatan gedung permanen Hanura di setiap daerah di Indonesia yang akan digunakan sebagai tempat konsolidasi. Salah satunya ialah dengan meresmikan Gedung DPD Hanura Banten.

“Dalam rangka meresmikan gedung Hanura yang pertama di seluruh Indonesia yang dibangun DPD Hanura Banten. Yang kedua, silaturahim. Yang ketiga, dalam memantapkan verifikasi Hanura,” ujar pria yang karib disapa OSO itu.

Ia juga memerintahkan seluruh kader partai untuk membantu pemerintah dalam membangun infrastruktur. Menurut dia, langkah pemerintah membangun infrastruktur yang tidak hanya terpusat di Jawa merupakan kebijakan yang sejak awal didukung Hanura.

Sementara itu, Training of Trainer (ToT) saksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dinilai telah membantu tugas pendidikan politik masyarakat Karawang.

“Kegiatan ToT Partai NasDem ini perlu kita apresiasi. Karena memang membantu tugas KPU dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” ungkap Komisioner KPU Karawang Asep Saepudin Mukhsin kepada Media Indonesia.

Asep menjelaskan tugas saksi sangat penting dalam membantu kegiatan pemilu yang berkualitas. Mereka yang menjadi saksi nantinya bertindak sebagai pengawas dalam setiap kegiatan pencoblosan di tingkat TPS hingga rekapitulasi KPU.

“Jangan saksi-saksi ini asal datang. Mereka harus memahami dan memantau segala kegiatan yang terjadi selama proses pencoblosan. Ada 4 hal yang harus mereka pahami di antaranya yakni saksi harus memahami surat suara rusak, lalu saksi harus tahu surat suara tidak digunakan, saksi harus juga paham surat suara tidak sah, dan terakhir ialah surat suara sah,” tandasnya. (CS/*/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya