Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Terorisme dan Radikalisme Datang dari Negara Gagal

24/9/2017 09:15
Terorisme dan Radikalisme Datang dari Negara Gagal
(TIM MEDIA WAPRES)

BANYAKNYA jumlah pengangguran serta harapan hidup masyarakat di sebuah negara menjadi faktor besar yang memengaruhi tumbuhnya terorisme dan radikalisme. Hal tersebut menjadi topik besar yang disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, M Jusuf Kalla, ketika memberi kuliah umum di Universitas Columbia, Amerika Serikat, Jumat (22/9).

“Terorisme dan radikalisme datang dari negara-negara gagal karena mereka merasa tidak ada harapan. Begitu mudah dijanjikan masuk surga, mereka dengan senang hati melakukannya,” kata JK.

Wapres juga menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia telah melakukan program deradikali­sasi terhadap lebih dari 10.000 mantan teroris yang ditahan di 72 penjara di seluruh Indonesia. “Dengan jumlah penduduk nomor empat (terbanyak) di dunia dengan berbagai etnik, suku dan budaya, serta tersebar dalam berbagai pulau, kita tetap saling menghormati,” imbuhnya.

Wapres menjelaskan perbedaan agama di Indonesia juga tidak menjadi masalah. Jika pun ada beberapa konflik di Indonesia yang terdengar seperti disulut oleh isu agama, persoalannya uatamanya ialah kesenjangan sosial maupun demokrasi atau politik.

Wapres mencontohkan kasus di Poso atau Ambon yang terlihat seperti konflik antaragama, ternyata merupakan pertikaian karena demokrasi. Sebelumnya, pemimpin di wilayah tersebut merupakan kombinasi antarumat beragama, saat kepala daerahnya Muslim, maka wakilnya non-Muslim, begitu pula sebaliknya.

“Namun tiba-tiba setelah demokrasi, pemenang mengambil semua. Pasangan kepala daerah bisa tidak menghiraukan harmoni tersebut, yang mayoritas mengambil semuanya,” tandas Wapres.

Di tempat terpisah, Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin meminta semua pihak untuk menyamakan persepsi mengenai radikalisme itu. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi salah paham terhadap langkah pemerintah yang belakangan gencar melakukan upaya penanggulangan terorisme dan radikalisme.

“Kalau pemahamanannya tidak sama, penanggulangan bisa dimaknai seakan-akan (pemerintah) ingin mencairkan keyakinan umat beragama yang memungkinkan adanya kesalahpahaman. Deradikalisasi bisa dinilai sebagai program pengganggu karena ingin menihilkan semua kehidupan keagamaan, padahal tidak seperti itu,” kata Lukman Hakim di depan peserta seminar Penanggulangan Radikalisme dan Intoleransi melalui Bahasa Agama yang diselenggarakan di Yogyakarta, Sabtu (23/9). (Ant/Pol/AU/AT/AD/LD/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya