Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk bukan untuk melemahkan kinerja komisi antirasywah itu. Pada prinsipnya, pansus justru ingin ada penguatan dengan perbaikan, khususnya menyangkut kontrol antarlembaga penegak hukum.
Hal tersebut ditegaskan anggota Pansus Hak Angket terhadap KPK Arsul Sani. Menurut dia, pansus justru ingin mengajak masyarakat sebagai pecinta sekaligus pengkritik KPK yang rasional. Kritikan pun sedianya disampaikan bukan lantaran tendensius terhadap institusi tersebut.
“Saya ingin kita melihat KPK bukan cinta buta atau benci buta. Itu bisa menjadi membabi buta dan barangkali itu yang dirasakan masyarakat. Yang saya ingin pastikan, DPR tidak seperti itu. Bagi kami di pansus dan DPR, suara-suara dari elemen masyarakat sipil itu bermanfaat sehingga kami tidak nge-gas mengenai apa yang salah,” terang Arsul dalam diskusi bertajuk KPK: Isu, Fakta, dan Cerita di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9).
Dalam kesempatan yang sama, Arsul juga mendorong KPK untuk segera menyelesaikan kasus korupsi berskala besar. Beberapa kasus yang dicontohkannya ialah kasus Pelindo, bailout Bank Century, RS Sumber Waras, dan pembelian lahan di Cengkareng oleh Pemprov DKI.
“Untuk kasus-kasus besar TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu KPK jangan selalu jawab klasik, ‘masih dilakukan penyelidikan’. Kalau hanya OTT (operasi tangkap tangan) kecil sebagai andalan kerja KPK dan secara akuntansi, ya, nombok negara ini,” ujar dia.
Pandangan berbeda dibeberkan pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Ia menilai KPK dilahirkan sebagai institusi penegak hukum dan harus dihormati. “DPR sebagai lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan kemasyarakatan di kenegaraan, termasuk KPK, sudah punya forumnya, yaitu RDP (rapat dengar pendapat). RDP lebih berbobot ketimbang pansus karena hampir semua persoalan dibongkar di forum itu,” kata dia. (Gol/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved