Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK jalan menuju korupsi. Itulah yang terjadi atas maraknya praktik lancung sejumlah penyelenggara negara di Tanah Air akhir-akhir ini.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan adanya modus baru penyamaran suap ke kepala daerah, yaitu melalui klub bola kota setempat.
Hal itu terungkap dari kasus dugaan suap sebesar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi terkait proses perizinan di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon, yaitu untuk memuluskan rekomendasi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) Mal Transmart.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini terungkap modus operandi yang baru yang menggunakan CSR (corporate social responsibility) perusahaan kepada klub sepak bola daerah untuk menerima, yaitu Cilegon United Football Club.
“Pemberian dana ini diindikasikan untuk menyamarkan agar tercatat pembukuan CSR atau sponsorship perusahan, yaitu PT BA (Brantas Abipraya) dan PT KIEC (Krakatau Industrial Estate) dan hanya sebagian bantuan yang disalurkan pada Cilegon United Football Club,” kata Basaria Panjaitan di Gedung KPK Jakarta, kemarin.
KPK melakukan OTT pada Jumat (22/9) terhadap 9 orang terkait kasus ini, sementara Imam Ariyadi mendatangi Kantor KPK pada hari yang sama pada sekitar pukul 23.30 WIB.
Lembaga antirasywah menetapkan Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka. Selain Iman, tersangka lain ialah Kepala BPTPM Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Hendry selaku pihak swasta, Dirut PT KIEC Tubagus Donny Sugihmukti, Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro, dan Project Manager PT BA Bayu Dwinanto Utomo.
Gubernur Banten Wahidin Halim menghargai proses hukum KPK. “Ini peringatan bagi para pejabat daerah lainnya,” kata Wahidin, kemarin.
Tubagus Iman Ariyadi ialah putra mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat yang pernah tersandung kasus korupsi pada 2012 oleh KPK. Aat dijatuhi vonis 3,5 tahun. Ia bebas pada 2015 dan tutup usia pada 2016. (Gol/Drd/X-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved