Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

OTT KPK: Kajari Pamekasan Ditangkap

MIOL
02/8/2017 11:53
OTT KPK: Kajari Pamekasan Ditangkap
(Ilustrasi)

TIM Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) hari ini. Kajari Pamekasan, Jawa Timur, RI, dikabarkan diciduk oleh tim penyelidik KPK tadi pagi, Rabu (2/8).

Pejabat aparatur Korps Adyaksa ini ditangkap sekitar pukul 07.25 WIB di Pamekasan, Madura, Jatim. ''Yang ditangkap jaksa lagi, Kajari Pamekasan,'' kata sumber internal KPK.

Penangkapan dilakukan oleh Tim KPK pusat yang di-back up Tim Raimas Polres Pamekasan. Sebanyak 6 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penangkapan diduga terkait kasus penggelapan dan penggunaan alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015 - 2016.

Selain Kajari Pamekasan, tim KPK juga menangkap Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan dua orang stafnya, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu (Agus), serta Kepada Desa Mapper Tlanakan.

Dimungkinkan masih akan ada oknum-oknum lainnya yang akan ditangkap terkait perkara dimaksud. Hingga saat ini sebanyak enam orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik KPK pusat di Mako Mapolres Pamekasan.

Perihal adanya kabar OTT tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan memastikannya terlebih dahulu. ''Nanti saya cek. Saya masih harus pastikan informasinya,'' kata Febri.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya