Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Kapolri-Menkeu Rilis Pengungkapan 1,2 Juta Butir Ekstasi

MIOL/Agus Utantoro
01/8/2017 15:37
Kapolri-Menkeu Rilis Pengungkapan 1,2 Juta Butir Ekstasi
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis pengungkapan kasus sindikat narkoba asal Belanda dengan barang bukti sebanyak 1,2 juta butir ekstasi.

"Jaringan ini diungkap pada 21 Juli dalam operasi gabungan Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim, dan Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).

Tito mengatakan kasus ini terungkap setelah dua bulan penyelidikan. "Tersangkanya ada tiga orang, yang salah satunya sudah tewas karena melawan petugas. Dua lainnya kini ditahan," katanya.

Awalnya tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa ada paket narkoba yang akan masuk melalui jalur tikus di Pantai Utara.

Kemudian pada Jumat (21/7), tim gabungan membuntuti target yang tiba di Gudang Jalan Raya Kalibaru RT 01/01 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, dan menangkap tersangka Liu Kit Tjung alias Acung (39 tahun) "Gudang tersebut digeledah dan ditemukan dua boks besar berisi ekstasi," kata Kapolri.

Tito mengatakan dua boks itu berisi 120 plastik pil ekstasi jenis minion warna-warni dengan berat bruto 2,2 kilogram per bungkus atau setara dengan 1,2 juta butir.

Dari keterangan Acung, diperoleh informasi bahwa sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Nusakambangan, bernama Aseng. "Rencananya narkoba tersebut akan didistribusikan ke diskotik-diskotik dan bandar-bandar narkoba," katanya.

Selanjutnya pada Senin (24/7), tim gabungan menangkap tersangka Erwin Afianto (35 tahun) di parkiran kendaraan Flavour Bliss Alam Sutra, Tangerang dan menyita 56 bungkus pil ekstasi.
Pada Kamis (27/7), petugas menangkap tersangka Muhammad Zulkarnaen (32 tahun) saat petugas melakukan transaksi penukaran 10 bungkus ekstasi yang diperkirakan berbobot 20,2 kilogram dengan sabu seberat dua kilogram.

Zulkarnaen ditangkap di parkiran motor Mall Citraland, Tangerang, Banten. Namun saat petugas meminta Zulkarnaen untuk menunjukkan lokasi penyimpanan ekstasi, Zulkarnaen malah melawan dan mencoba mengambil senjata petugas.

"Sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," katanya

Tindak tegas

Dari Sleman, DI Yogyakarta, Presiden Joko Widodo menyatakan telah memerintahkan jajaran BNN dan Polri untuk bertindak tegas terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kepada wartawan di sela-sela pencanangan Kampanye Imunisasi Campak dan Rubella di Mts Negeri 10 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Presiden mengemukakan, tindakan tegas itu harus dilakukan termasuk saat di lapangan. "Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, kepada BNN untuk bertindak tegas," kata Presiden.

Berulang-ulang Presiden menyatakan harus tegas. Untuk urusan narkoba, kata Presiden, polisi dan BNN harus tegas. "Tegas di lapangan, sudah," katanya.

Di Indonesia saat ini terdapat 53 jenis narkoba yang beredar dan 40 diantaranya sudah masuk dalam UU no.35 tentang Narkoba. Sementara Badan Narkoba Dunia merilis, terdapat 644 jenis NPS (new psychoactive substance) atau zat psikoaktif baru. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya