Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Bapeten Pasang Perlindungan Serangan Radioaktif di Istana Presiden

Agus Utantoro
01/8/2017 13:20
Bapeten Pasang Perlindungan Serangan Radioaktif di Istana Presiden
(ANTARA/Wahyu Putro A)

MENGHADAPI kemungkinan serangan teror dengan menggunakan bahan radioaktif, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) telah memasang peralatan pendeteksi di Istana Presiden.

Kepala BAPETEN, Jazi Eko Istiyanto, Selasa (1/8/2017) menjelaskan peralatan yang dipasang itu dapat mendeteksi benda-benda yang mengandung radioaktif yang dapat membahayakan keselamatan Presiden. "Apa pun yang masuk kawasan Istana Presiden jika itu mengandung zat radioaktif akan segera diketahui," katanya.

Di sela-sela sebuah seminar di Yogyakarta, Jazi mengemukakan,perlindungan terhadap Presiden dari kemungkinan teror radioaktif itu diambil setelah sebuah drone mengandung zat radioaktif mendarat di atap gedung kantor Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe beberapa waktu lalu.

"Adanya kejadian itu, kami berpikir, Presiden perlu mendapat perlindungan dari kemungkinan serangan semacam ini," katanya.

Ia mengemukakan, saat ini drone dapat dibeli secara bebas dan harganya relatif murah. Meski hanya memiliki kemampuan terbang yang terbatas, namun jika membawa zat radioaktif dan masuk ke ring satu dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Jazi mengemukakan, drone pembawa zat radioaktif itu, jika dilumpuhkan dengan cara ditembak bisa jadi justru akan membahayakan. Karena itu, lanjutnya, Bapeten juga telah memberikan pelatihan kepada 200 anggota Paspampres, bagaimana mengamankan Presiden dari serangan teror radioaktif.

Pelatihan itu, ujarnya, untuk mengenali dan bagimana menanganinya termasuk peralatan yang mudah dibawa-bawa atau portable yang akan melindungi Presiden saat melakukan kunjungan di luar Istana.

Selain itu, Eko mengemukakan peralatan RPM (Radiation Portal Monitor) untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi-aksi teror yang menggunakan bahan radioaktif maupun nuklir juga sudah dipasang di sejumlah tempat khususnya pelabuhan besar maupun bandara.

Peralatan itu, juga akan mampu mendeteksi impor atau ekspor ilegal zat radioaktif atau bahan nuklir tanpa izin. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya